PT POG Laporkan PT ATW ke Polresta Barelang Gegara Palsukan PO

- Admin

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Prosympac O&G (POG), perusahaan yang bergerak dibidang Oil and Gas, mendapatkan kontrak langsung dari PT Mencast Offshore and Marine untuk pengerjaan E-House, namun permasalahan muncul saat PT Anugrah Tirta Wijaya (ATW), subkontraktor yang ditunjuk oleh PT (POG), tidak membayar tagihan kepada tiga perusahaan yang langsung ditunjuk, yakni PT. Dwi Anugrah Sejati (PT DAS), PT. Saadhana Energi Indonesia (PT SEI), dan PT. Catur Eka Mandiri (PT CEM) sebagai subkontraktornya. Foto: Istimewa

PT Prosympac O&G (POG), perusahaan yang bergerak dibidang Oil and Gas, mendapatkan kontrak langsung dari PT Mencast Offshore and Marine untuk pengerjaan E-House, namun permasalahan muncul saat PT Anugrah Tirta Wijaya (ATW), subkontraktor yang ditunjuk oleh PT (POG), tidak membayar tagihan kepada tiga perusahaan yang langsung ditunjuk, yakni PT. Dwi Anugrah Sejati (PT DAS), PT. Saadhana Energi Indonesia (PT SEI), dan PT. Catur Eka Mandiri (PT CEM) sebagai subkontraktornya. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – PT Prosympac O&G (POG), perusahaan yang bergerak dibidang Oil and Gas, mendapatkan kontrak langsung dari PT Multipanel Intermitra Mandiri (MIM) untuk pengerjaan E-House, namun permasalahan muncul saat PT Anugrah Tirta Wijaya (ATW), subkontraktor yang ditunjuk oleh PT (POG), tidak membayar tagihan kepada tiga perusahaan yang langsung ditunjuk, yakni PT. Dwi Anugrah Sejati (PT DAS), PT. Saadhana Energi Indonesia (PT SEI), dan PT. Catur Eka Mandiri (PT CEM) sebagai subkontraktornya.

BACA JUGA :

Ini Nama-nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Kamu Harus Tahu!

Nama Kepala BP Batam dari Masa ke Masa

Akhmad Syafiq Bimo Wibowo selaku Project Manager PT Prosympac O&G menuturkan, sesuai dengan kesepakatan, ketiga perusahaan yang ditunjuk oleh PT ATW meliputi pekerjaan, scaffolding, pengecetan area, serta instalasi man power. Kata Syafiq, permasalahan muncul ketika terungkap bahwa PT ATW telah menerbitkan Purchase Order (PO) atas nama PT POG tanpa sepengetahuan manajemen POG. Hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidakvalidan PO tersebut, karena setiap PO yang diterbitkan seharusnya mendapatkan tanda tangan dari Finance, Project Manager dan Direktur POG di Jakarta, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  HUT ke-11 Marga Tan, Cen Sui Lan Bagikan Angpau Puluhan Juta

Syafiq mengungkapkan, permasalahan semakin meruncing saat PT ATW mengalami kesulitan membayar tagihan dari tiga subkontraktor yang telah melakukan pekerjaan. PT POG terpaksa harus menanggung konsekuensi ini, karena tiga perusahaan tersebut menagih kepada PT POG, bukan kepada PT ATW seperti seharusnya.

“Penerbitkan PO atas nama PT POG tanpa sepengetahuan kami pihak manajemen, berarti pemalsuan. Dan, kami sudah laporkan ke Polresta Barelang. Dan, anehnya, ketiga perusahaan tersebut menagih ke kami, karena PO nya atas nama PT POG,” kata Syafiq.

Kata dia, karena hak karyawan dari ketiga perusahaan tersebut berupa gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan beberapa bulan terakhir, maka pekerja melakukan aksi protes. Demonstrasi ini menjadi bukti bahwa ketidakpastian pembayaran meresahkan karyawan yang telah menyelesaikan pekerjaan pada bulan Juli lalu.

Baca Juga :  BP Batam Pelajari Teknologi IPAL Bawah Tanah Korea Selatan

BACA JUGA :

Ketua Koperasi HKTI Kepri Nyaris Tewas ‘Dibantai’ Sejumlah Preman

“Pengerjaan E-House telah selesai bulan Juli lalu, makanya mereka (pekerja) protes meminta haknya berupa gaji dan THR. Mereka takut kalau E-House dikirim, gajinya tidak dibayarkan nantinya,” ujarnya.

Untuk menangani krisis ini, PT POG berkomitmen mengatasi pembayaran tagihan tiga subkontraktor dan melanjutkan proses hukum terhadap PT ATW. POG telah mengambil tindakan konkret dengan memberikan dana talangan kepada tiga perusahaan tersebut berdasarkan perjanjian yang telah dilakukan di Polsek Batu Aji. Hal ini mencerminkan komitmen PT POG dalam menyelesaikan permasalahan ini sekaligus mempertahankan hubungan baik dengan para mitra bisnisnya.

Untuk menyelesaikan ini, PT POG telah melakukan negosiasi dengan perusahaan subkontraktor. PT SEI dan PT CEM telah menyetujui pembayaran talangan dari PT POG dengan jumlah yang lebih rendah dari tagihan aslinya. Pembayaran ini akan dilakukan secara bertahap, dengan bagian pertama telah dicairkan. Sisanya dijadwalkan akan dibayarkan pada tanggal 25 Agustus dan 30 September, telah disetujui oleh PT DAS dan PT CEM.

Baca Juga :  Mantap! Batam Raih Dua Penghargaan Sekaligus Dalam Indonesia Smart Nation Award

“Nilai yang ditagihkan berkisar diangka Rp 6 miliar, namun sudah terjadi pertemuan antara PT Sadana dengan bapak Andi Qadri, selaku Direktur PT ATW, mereka negoisasi dan deal diangka Rp1,5 miliar. Kemudian PT POG memberikan dana talangan kedua perusahaan lainnya, yang mereka tagihkan sebesar Rp5,2 miliar, setelah bernegosiasi PT POG berikan dana talangan sebesar Rp3,3 miliar kepada kedua perusahaan tersebut. Pembayaran kedua perusahaan tersebut akan diberikan secara bertahap dan kemarin sudah kami bayarkan Rp500 juta dan Rp600 juta total Rp1,1 miliar dan sisanya akan kami berikan dana talangan tersebut pada tanggal 25 Agustus dan 30 September mendatang dan sudah disetujui oleh PT DAS dan PT CEM,” ujarnya. (RBP)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB