Ombudsman Kepri Diduga Lakukan Maladministrasi dan Hambat Investasi di Batam

- Admin

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izzy Samsul Marsin SE, MM, mendatangi kantor Ombdusman RI perwakilan Kepri pada Jumat (13/10/2023) pagi, guna mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkannya berisi adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di lahan PT CMG. Foto : INIKEPRI.COM

Izzy Samsul Marsin SE, MM, mendatangi kantor Ombdusman RI perwakilan Kepri pada Jumat (13/10/2023) pagi, guna mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkannya berisi adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di lahan PT CMG. Foto : INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Perwakilan lahan PT Citra Mitra Graha (CMG), Izzy Samsu Marsin S.E., M.M. mengaku sangat geram dengan apa yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya, Ombudsman RI Kepri dipandang tidak netral dan terkesan menghambat investasi yang ada di Kota Batam. Bahkan terkesan dan diduga kuat melakukan maladministrasi.

Hal ini terungkap saat dirinya mendatangi kantor Ombdusman RI perwakilan Kepri pada Jumat (13/10/2023) pagi, guna mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkannya berisi adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di lahan PT CMG.

BACA JUGA :

Izzy Residence Hadirkan Hunian Bergaya Eropa di Bengkong-Batam

Izzy Kecam Provokasi Uba Sigalingging Kepada Warga Sei Nayon

Ironisnya, keluarnya surat rekomendasi tersebut tanpa adanya permintaan kepada pihaknya untuk memberikan penjelasan terlebih dahulu, maupun mengajak untuk berdiskusi serta mebahas permasalahan ini.

Baca Juga :  Pasien Sembuh Covid: Fasilitas dan Tenaga Medis RSUD Sangat Support Kesembuhan

“Sebelumnya dua minggu lalu, kami bakal diajak untuk membahas hal ini antara PT kami dengan Ombudsman RI perwakilan Kepri serta BP Batam. Namun, tanpa adanya itu semua tiba-tiba surat rekomendasi itu keluar. Makanya, pada Juamt pagi ini kami mendatangi langsung dan menanyakan hal tersebut. Kenapa Ombudsman RI perwakilan Kepri sendiri melakukan maladministasri dan memberikan kesan tidak jelas. Kan aneh,” tegas Izzy.

Pihaknya pun menduga dengan tegas, adanya kesan penghambatan untuk investor yang akan beraktivitas di Sei Nayon.

“Saya menduga, Ombudsman RI perwakilan Kepri tidak mendukung investasi. Mengingat mereka menghambat invetasi yang masuk di Sei Nayon,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada Ombudsman Ri perwakilan Kepri untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat rekomendasi. Mengingat, di kawasan Sei Nayon ini ada lahan-lahan yang dimiliki oleh lima perusahaan. Salah satunya PT Citra Mitra Graha (CMG).

Baca Juga :  Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

“Ombudsman RI perwakilan Kepri harus melakukan Cek dan Ricek terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat rekomendasi. Mengingat, surat yang dikeluarkan itu terkesan menyeluruh di RW 12. Padahal disana ada beberapa RT,” jelasnya.

Dan ombudsman ini, tegasnya lagi, beranggapan bahwa pihaknya akan melakukan penggusuran di kawasan sei nayon. Untuk itu, kami meminta kepada Ombudsman RI Kepri untuk melakukan pengecekan kembali sebagai lembaga negara yang memiliki tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya rasa Ombudsman RI perwakilan Kepri ini juga tidak netral. Mengingat yang berdiri di atas lahan CMG ini hanya seluas 6 hektar. Dimana 2 hektar sudah dibangun dan sisa 4 hektar yang saat ini diserobot oleh warga di ruli sei nayon dan berada di RT 3. Jadi jangan berbicara secara meneyeluruh. Dan saya berharap dengan adanya hal ini dipisah dan jangan disama ratakan. Keingianan kita, Ombudsman RI perwakilan Kepri bisa bersikap netral-lah,” tutupnya.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-75, Marinir 10/SBY Batam Ikuti Upacara Secara Virtual

Berbekal hal tersebut, pihaknya juga mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menemui Sudirman Saad. Namun demikian, pihaknya tidak bisa bertemu dengan alasan yang bersangkutan tengah memimpin rapat. Dan dianjurkan untuk membuat surat agar bisa beraudiensi.

“Kami juga telah mendatangi kantor BP Batam guna bertemu dengan Pak Sudirman Saad. Akan tetapi yang bersangkutan tengah rapat. Dan dianjurkan untuk mengirimkan surat agar bisa beraudiensi,” tegasnya. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru