Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan Jadi Perda

- Admin

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Senin (27/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Senin (27/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Senin (27/11/2023).

Hadir dalam kesempatan itu Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan,S.Sos, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Zulhidayat, S Hut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Pj Wali Kota Hasan mengatakan, penyusunan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah berdasarkan Pasal 192 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa peraturan pelaksanaan dari undang-undang ini ditetapkan paling lama dua tahun sejak ditetapkan.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

BACA JUGA :

Gelar Paripurna, DPRD dan PJ Wako Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024

Dengan Dukungan DPRD Kota Tanjungpinang, Hasan Naikkan Insentif Petugas Kebersihan

Menurutnya, pasal 192 ini mengandung konsekuensi bahwa jika hingga 5 Januari 2024 Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah ini belum disahkan, maka Pemerintah Daerah tidak dapat memungut pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungpinang Harapkan Kepala Sekolah Lebih Inovatif

“Hal ini akan berpengaruh terhadap pendapatan dan belanja Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Hasan.

Hasan berharap setelah proses penetapan Ranperda menjadi perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini dapat segera di evaluasi pada tingkat selanjutnya.

“Harapan kita, Perda yang telah disetujui bersama ini diberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses evaluasi di Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Provinsi sehingga dapat disahkan tepat waktu,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Hasan juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota dewan yang telah secara maksimal bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan pembahasan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Ribuan Warga Tanjungpinang Berlebaran di Pulau Penyengat

“Masukan dan saran yang diberikan menunjukkan besarnya kepedulian kita bersama terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Tanjungpinang. Bahwa kemandirian suatu daerah diukur dengan tingkat pendapatan asli daerah yang tinggi, karena pajak daerah dan retribusi daerah merupakan dua elemen penting penunjang PAD Kota Tanjungpinang,” imbuhnya. (RBP)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru