INIKEPRI.COM – Kebersihan lingkungan menjadi salah satu fokus dan komitmen Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos dalam upaya penataan Kota Tanjungpinang. Hal tersebut turut diwujudkan dengan usulan Pemerintah Kota Tanjungpinang menaikkan insentif bagi petugas kebersihan dan telah disetujui oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
“Untuk itu atas nama Pemko Tanjungpinang berterima kasih atas dukungan dari 25 anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah menyetujui penambahan insentif petugas kebersihan demi kesejahteraan mereka dan diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja tenaga kebersihan kita,” ucap Hasan, Sabtu (7/10/2023).
BACA JUGA :
Tingkatkan Pendapatan Melalui Pajak, Hasan Harapkan Adanya Inovasi untuk Mencari Peluang
Pelantikan KBB Tanjungpinang, Hasan Harapkan Kolaborasi Bersama Pemerintah
Dijelaskan Hasan, Pemko Tanjungpinang menaikkan insentif petugas kebersihan sebesar 300 ribu.
“Dari sebelumnya Rp.1.500.000 menjadi Rp.1.800.000,” jelasnya.
Hasan juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk terus mendampingi dan mengarahkan kerja petugas kebersihan.
“Mereka itu pahlawan untuk Kota Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan asri. Maka juga perlu adanya kolaborasi dan peran serta dari perangkat kecamatan dan kelurahan dengan melibatkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, melaksanakan gotong royong, serta mengimbau untuk membuang sampai di tempat yang telah disediakan,” sebutnya.
Selain itu, agar lingkungan lebih tertata, Hasan mengharapkan melalui Dinas Perkim untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menata dan merapikan taman-taman kota.
“Termasuk kebersihan gulma dan pasir-pasir di jalan. Mari kita kerja, melakukan aksi nyata, dan tunjukan Pemerintah hadir di masyarakat,” pungkasnya. (DI)