INIKEPRI.COM – Gubernur Kepri Ansar Ahmad terus mendorong peningkatan komptensi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Kepri. Apalagi guru adalah penyelenggaraan pendidikan yang akan menentukan hasil dan proses dari mutu pendidikan, yang telah dilalui peserta didik.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat memberikan sambutan secara video taping, pada kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Se – Provinsi Kepri Tahun 2024, bertempat di Ballroom Hotel Ibis Styles Kota Batam, Kamis (1/2/2024).
Menurut Gubernur Ansar, pendidik dan tenaga kependidikan adalah garda terdepan yang akan menentukan kemajuan suatu bangsa terutama dalam memajukan pendidikan. Karena peran mendidik yang diberikan guru, akan sangat menentukan kemampuan peserta didik dalam memebentuk sikap dan kepribadian sebagai anak bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA:
Gubernur Ansar juga berharap, setiap guru memiliki 4 bidang kompetensi guna bisa memberikan tranfer ilmu yang lebih bermanfaat bagi setiap peserta didik. Dimana guru memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
“Dengan menguasi empat itu, diharapkan setiap pendidik dan tenaga kependidikan, akan bisa menjalankan kewajiban masyarakat Indonesia, ” jelasnya.
Tak lupa Gubernur Ansar juga mengucapkan selamat atas pelaksanaan workshop bagi tenaga pendidik dan kependidikan. Karena pelaksanaan workhsop ini, adalah upaya nyata untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia bapak ibu semua, sebagai seorang yang memiliki kompetensi memadai sebagai seorang pendidik, tutupnya.
Sementara itu Kepala BPSDM Provinsi Kepri Ani Lindawati dalam sambutannya mengatakan, kalau kegiatan yang dilaksanakan kali ini, adalah bagian dan juga upaya untuk terus meningkatkan dan mengembangkan kemampuan khususnya tenga pendidik dan tenaga kependidikan.
Apalagi sambung Ani, peningkatkan kemampuan dan kompetensi adalah kegiatan wajib diikuti dan dilaksanakan oleh setiap ASN baik itu PNS ataupun P3K. Dimana minimal dalam setahunnya, setiap PNS ataupun P3K mengikuti pendidikan dan pelatihan minimal 20 jam dalam setahunnya.
“Karenanya, kegiatan yang kita laksanakan kali ini, adalah bagian untuk mengembangkan kompetensi bapak dan ibu semua sebagai tenaga pendidik dan kependidikan khususnya untuk para guru jenjang SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kepri, ” tutup Ani. (RBP)