Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Mengenai FP4GNPN pada Paripurna DPRD Kepri

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin, (18/3/2024). Foto: Diskominfo kepri

Gubernur Ansar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin, (18/3/2024). Foto: Diskominfo kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad membacakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (FP4GNPN).

Jawaban Pemprov Kepri tersebut disampaikan Gubernur Ansar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin, (18/3/2024). Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Di awal pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap pandangan dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepri yang mendukung penuh penyusunan Rancangan Peraturan Daerah FP4GNPN ini.

Baca Juga :  Capaian Vaksinasi COVID-19 Kepri Tertinggi Setelah Jakarta dan Bali

BACA JUGA:

Ansar Ajak Pelaku UMKM Ramaikan Bazar Kemilau Kampoeng Ramadhan yang Dilaksanakn BAZNAS Kepri

“Kita semua menyadari bahwa, penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di tengah masyarakat dapat mengancam kehidupan generasi muda dan memperlemah ketahanan berbangsa dan bernegara, maka diperlukan upaya terpadu dan kerjasama antar semua pihak dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika” ucapnya.

Menurut Gubernur Ansar, upaya tersebut mulai dari deteksi dini dan pencegahan sampai dengan rehabilitasi penyalahguna narkoba, yang salah satunya melalui pembentukan Rancangan Peraturan Daerah FP4GNPN.

Gubernur Ansar menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait langkah kongkrit dalam mengoptimalkan layanan rehabilitasi yaitu Pemprov Kepri melalui perangkat daerah yang memiliki fungsi rehabilitasi penyalahguna narkoba akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam meningkatkan layanan rehabilitasi.

Baca Juga :  Ribuan Nelayan di Kepri Kembali Melaut, Setelah Gelombang Mereda

“Diantaranya dengan penguatan kelembagaan sampai dengan tingkat desa dan kelurahan, meningkatkan kompetensi rehabilitasi kepada petugas intervensi berbasis masyarakat melalui bimtek, melakukan pembinaan sampai dengan desa/kelurahan melalui agen pemulihan, dan memberikan layanan rehabilitasi berkelanjutan (pemantauan dan pendampingan pemulihan pecandu)” papar Gubernur Ansar.

Lebih jauh terkait sanksi yang ditanyakan juga dalam pandangan tersebut, Gubernur Ansar menjelaskan pasal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 55 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Ketentuan tersebut sebagai langkah awal atau pintu masuk dalam upaya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang dalam hal ini fasilitasi rehabilitasi, dan tidak adanya rumusan sanksi yang berkaitan tersebut hal ini dikarenakan jenis dan besaran sanksi telah diatur dalam Pasal  55 dan Pasal 128 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” jelasnya.

Baca Juga :  Gelper Tanjungpinang Ditutup Karena Pasien COVID-19 Membludak

Terakhir, terkait pendanaan yang tersebut dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Nasdem, dalam hal dana tanggung jawab sosial perusahaan/CSR,untuk pengaturannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan /CSR.

“Sedangkan dalam hal pemberian dana dari pemerintah dalam RANPERDA ini tidak diatur, karena hal itu dengan sendirinya akan merujuk pada peraturan perundang-undangan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah” pungkas Gubernur Ansar. (RP)

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Masjid Jami Al Muflihun, Ansar: Pererat Silaturahmi, Wujudkan Kepedulian
Lis Apresiasi Ibu-Ibu Khatam Al-Qur’an, Ungkap Langkah Menyelamatkan APBD
Dewi Ansar Dorong Ibu-Ibu Melek Keuangan Syariah Melalui Program SiCantikS
Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga, Telur dan Minyak Goreng Ludes
Wako dan Wawako Tanjungpinang Tinjau Pasar Murah, Menjaga Stabilitas Harga Menjelang Lebaran
Safari Ramadan di Masjid Al Amin, Lis-Raja Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Tingkatkan Iman dan Taqwa
Safari Ramadan di Masjid Sabilurrosyad, Wali Kota Tanjungpinang Mengajak Masyarakat Dukung Pembangunan
Sepuluh Menit Tak Direspon, Puskesmas Bisa Keluarkan Rujukan Gawat Darurat

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:19 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Jami Al Muflihun, Ansar: Pererat Silaturahmi, Wujudkan Kepedulian

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:37 WIB

Lis Apresiasi Ibu-Ibu Khatam Al-Qur’an, Ungkap Langkah Menyelamatkan APBD

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:43 WIB

Dewi Ansar Dorong Ibu-Ibu Melek Keuangan Syariah Melalui Program SiCantikS

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:45 WIB

Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga, Telur dan Minyak Goreng Ludes

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:22 WIB

Wako dan Wawako Tanjungpinang Tinjau Pasar Murah, Menjaga Stabilitas Harga Menjelang Lebaran

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis meninjau Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic (KEK BAT) di Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu, (19/3/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Batam

BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam

Rabu, 19 Mar 2025 - 16:37 WIB