“Ya, coba pikir aja, proyek tersebut sudah memasuki tahap dua, karena dikerjakan dengan sistem tahun jamak atau multiyears contract. Dan sudah saya anggarkan melalui Kemenhub senilai Rp36 miliar lagi. Kabarnya sekarang sudah masuk tahap lelang. Soal laporan ke KPK, informasinya hoaks. Yang namanya tahap I, ya belum selesai la. Bukan mangkrak,” ucap Cen Sui Lan.
BACA JUGA:
Berbagi Kebahagiaan, Cen Sui Lan Bagikan Ribuan Jeruk lmlek di Kepri
(RP)

















