UMKM Sudah Bisa Meminjam di BRK dengan Plafond Rp40 juta & Bunga Nol Persen

- Publisher

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen dengan plafond maksimal hingga Rp40 juta. Foto: Diskominfo Kepri

Para pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen dengan plafond maksimal hingga Rp40 juta. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Para pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen dengan plafond maksimal hingga Rp40 juta.

Ini merupakan kebijakan Gubernur Ansar Ahmad yang menaikkan plafond pinjaman 100 persen dari Rp20 juta yang diterapkan mulai tahun 2024 untuk menambah daya saing UMKM di Kepri.

“Ayo manfaatkan, jangan sungkan dan ragu. Dengan meningkatnya daya saing UMKM akan berpengaruh besar pada peningkatan capaian berbagai indikator makro Provinsi Kepri yang memang kita gesa tiap tahunnya” kata Gubernur Ansar.

BACA JUGA:

Ansar Dorong UMKM Kepri Manfaatkan Program Pinjaman Bunga Nol Persen, BRK Diminta Buat Sosialisasi

Pinjaman modal dengan bunga 0 persen merupakan salah satu program unggulan Gubernur Ansar dan Marlin Agustina dari awal memimpin provinsi Kepri yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dimana pelaku UMKM tidak dibebankan lagi untuk membayar bunga pinjaman. Bunga pinjaman itu disubsidi oleh Pemprov Kepri.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Jajaki Peluang Ekspor Produk Perikanan ke Pasar Amerika Serikat

“Mari bersama berkontribusi dalam upaya memajukan ekosistem pariwisata dan ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Kepulauan Riau untuk Mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya” ajak Gubernur Ansar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi mengonfirmasi pinjaman dengan Plafond Rp40 juta sudah mulai dapat dimanfaatkan UMKM.

“Kemarin kita sekaligus menyerahkan secara simbolis pinjaman dengan subsidi bunga ini ke sejumlah UMKM pada kegiatan Pemko Tanjungpinang. Sudah ada yang dapat maksimal Rp 40 juta itu” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (6/3).

BACA JUGA:  Nomor Urut Peserta Pilkada di Kepri, Simak Disini

Riki menambahkan, untuk merealisasi kebijakan kenaikan plafond pinjaman, tahun 2024 ini Pemprov Kepri telah menganggarkan Rp1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.

“Rp1 miliar Itu kita anggarkan untuk lebih kurang 200 UMKM se-Kepri. Sedangkan APBD Perubahan 2024 akan kita lihat dulu. Disesuaikan kebutuhan” tambahnya.

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, Riki mengatakan tidak ada perubahan pada tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sama dengan tahun sebelumnya, yang berubah hanya plafond naik maksimal Rp40 juta” kata Riki.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur adalah:
1.  Fotocopy KTP Suami / Istri
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Buku Nikah
4. Legalitas Usaha (NIB / SKU dari Kelurahan)
5. Photocopy Agunan (SHM / Alashak / BPKB 5 Tahun terakhir)
6. Pas Photo
7. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir (jika ada)
8. Tidak sedang menikmati fasilitas pembiayaan usaha di bank lain
9. Tidak termasuk daftar hitam BI
10. Syarat lain jika diperlukan oleh bank.

BACA JUGA:  TP-PKK, BPS dan BKKBN Kepri Canangkan Program Keluarga Cinta Statistik (KCS)

Riki Rionaldi juga mengajak para Pelaku UMKM di Kepri untuk memanfaatkan dan mendaftar pada fasilitas berbagai Pelatihan yang tersedia di Dinas Koperasi dan UKM Kepri.

“Ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM, daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerjasama kemitraan dan perluasan pasar di tahun 2024” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
10 Siswa MTs Aqidatunnajin Daik Terima Beasiswa BAZNAS Lingga
September Meriah, Pemprov Kepri Siapkan Empat Agenda Budaya di Bintan, Batam dan Tanjungpinang
Enam ASN BPBD Natuna Sandang Jabatan Analis Kebencanaan, Cen Sui Lan: Hadirlah Saat Masyarakat Membutuhkan
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Peluang Santri Kepri! Beasiswa BAZNAS 2026 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:49 WIB

Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Rabu, 2 September 2026 - 08:09 WIB

10 Siswa MTs Aqidatunnajin Daik Terima Beasiswa BAZNAS Lingga

Rabu, 2 September 2026 - 07:49 WIB

September Meriah, Pemprov Kepri Siapkan Empat Agenda Budaya di Bintan, Batam dan Tanjungpinang

Berita Terbaru