PLN Batam dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum

- Admin

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: INIKEPRI.COM

PT PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – PT PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini merupakan wujud prinsip kehati-hatian dan kepatuhan PLN Batam terhadap peraturan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku untuk mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dilingkungan PLN Batam.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum, di kantor Korporat PLN Batam, pada Kamis (7/3). Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirut PLN Batam dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Batam, Jefri Hardi, S.H., M.H.

Baca Juga :  DPD RI Dukung Kinerja BP Batam

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono menegaskan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, artinya pihak PLN Batam ini tidak sendiri lagi, jika ada permasalahan hukum PLN Batam tidak perlu sungkan untuk berkomunikasi dengan Kejaksaan.

“Jika ada permasalahan hukum langsung di sampaikan dan jangan ditunda-tunda. Sebab PLN Batam banyak asset objek vital nasional, begitu juga dengan mobilisasi kebutuhan di Batam yang cepat sekali. Jika tidak kita selesaikan segera, maka pelayanan PLN Batam kepada masyarakat dapat terganggu,” ucap Rudi.

Baca Juga :  Dua Pasien Positif Covid-19 Dirujuk Ke RS Galang

BACA JUGA:

Jalin Sinergi dengan Tamarin, PLN Batam Siap Dukung Investasi Data Center

Rudi berharap kedepannya hubungan baik antara PLN Batam dan Kejaksaan lebih ditingkatkan, sinergitas dipertahankan dan kolaborasi dimaksimalkan sebab PLN Batam juga mitra strategis Kejaksaan.

“Jaksa pengacara negara setiap saat selalu menjalankan tugasnya untuk memberi bantuan dan konsultasi hukum kepada PLN Batam. Kita jalin kerjasama yang sinergis demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Rudi.

Sementara Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya  kepada Kajati dan Kejari beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

Baca Juga :  Wujudkan Zero Accident, PLN Batam Tekankan Penerapan Budaya K3 Ketenagalistrikan

“Dengan adanya adanya dukungan dari Kejaksaan sungguh melegakan PLN Batam sebagai perusahaan pelayanan publik. Melalui sinergi dan kolaborasi dalam permasalahan hukum serta hubungan kerjasama yang baik, kita membentuk sebuah harmonisasi. Dengan begitu PLN Batam dapat fokus dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Irwansyah.

“PLN Batam berharap kedepan dukungan dari Kejaksaan terus berlanjut, semakin kuat dan ditingkatkan jadi lebih baik lagi sebagai salah satu stakeholder terbaik, dalam mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan di wilayah kerja PLN Batam. Seraya berharap tidak ada lagi permasalahan berkaitan dengan sengketa di masa depan,” pungkas Irwansyah. (RP)

Berita Terkait

Amsakar-Li Claudia Hadiri Upacara 17 Hari Bulan : Tekankan Loyalitas dan Kolaborasi untuk Bangun Batam
Jalan Berlubang Depan SP Plaza Diperbaiki, Proyek Pelebaran Menyusul
Warga Batam Wajib Tahu! Selasa Ini Bakal Diguyur Hujan Ringan, Ini Daftar Wilayahnya
Li Claudia Tegas Pimpin Rapat FPRD, Pastikan Pemanfaatan Ruang Tepat Guna dan Berpihak pada Masyarakat
BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II, Penataan Struktural Dipercepat di Era Kepemimpinan Amsakar
Tangani Persoalan Sampah, Pemko Batam Gesa Pembentukan UPT dan Dibekali Insinerator
Dongkrak Ekonomi, Amsakar Jadikan Batam Tujuan Investasi
Perkuat Deteksi Dini Ancaman Wilayah Perbatasan, Amsakar Lantik FKDM Batam

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:30 WIB

Amsakar-Li Claudia Hadiri Upacara 17 Hari Bulan : Tekankan Loyalitas dan Kolaborasi untuk Bangun Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:14 WIB

Jalan Berlubang Depan SP Plaza Diperbaiki, Proyek Pelebaran Menyusul

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:02 WIB

Warga Batam Wajib Tahu! Selasa Ini Bakal Diguyur Hujan Ringan, Ini Daftar Wilayahnya

Senin, 16 Juni 2025 - 21:08 WIB

Li Claudia Tegas Pimpin Rapat FPRD, Pastikan Pemanfaatan Ruang Tepat Guna dan Berpihak pada Masyarakat

Senin, 16 Juni 2025 - 18:39 WIB

BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II, Penataan Struktural Dipercepat di Era Kepemimpinan Amsakar

Berita Terbaru

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Leaders’ Retreat perdananya bersama Perdana Menteri Lawrence Wong, di Parliament House, Singapura, pada Senin (16/6/2025). Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev.

Internasional

Singapura Jadi Inspirasi Indonesia Bangun Dana Investasi Nasional

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:01 WIB