PLN Batam dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum

- Admin

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: INIKEPRI.COM

PT PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – PT PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini merupakan wujud prinsip kehati-hatian dan kepatuhan PLN Batam terhadap peraturan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku untuk mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dilingkungan PLN Batam.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum, di kantor Korporat PLN Batam, pada Kamis (7/3). Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirut PLN Batam dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Batam, Jefri Hardi, S.H., M.H.

Baca Juga :  Amsakar Dorong Pelaku Seni Batam Terus Berkreasi

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono menegaskan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, artinya pihak PLN Batam ini tidak sendiri lagi, jika ada permasalahan hukum PLN Batam tidak perlu sungkan untuk berkomunikasi dengan Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada permasalahan hukum langsung di sampaikan dan jangan ditunda-tunda. Sebab PLN Batam banyak asset objek vital nasional, begitu juga dengan mobilisasi kebutuhan di Batam yang cepat sekali. Jika tidak kita selesaikan segera, maka pelayanan PLN Batam kepada masyarakat dapat terganggu,” ucap Rudi.

Baca Juga :  PLN Batam Turut Berpartisipasi untuk Perkuat Sistem Kelistrikan di Sulbagsel

BACA JUGA:

Jalin Sinergi dengan Tamarin, PLN Batam Siap Dukung Investasi Data Center

Rudi berharap kedepannya hubungan baik antara PLN Batam dan Kejaksaan lebih ditingkatkan, sinergitas dipertahankan dan kolaborasi dimaksimalkan sebab PLN Batam juga mitra strategis Kejaksaan.

“Jaksa pengacara negara setiap saat selalu menjalankan tugasnya untuk memberi bantuan dan konsultasi hukum kepada PLN Batam. Kita jalin kerjasama yang sinergis demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Rudi.

Sementara Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya  kepada Kajati dan Kejari beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

Baca Juga :  Gelar PLN Batam Ramadhan Fest 1445 H, PLN Batam Perkenalkan Konsep Electrifying Lifestyle

“Dengan adanya adanya dukungan dari Kejaksaan sungguh melegakan PLN Batam sebagai perusahaan pelayanan publik. Melalui sinergi dan kolaborasi dalam permasalahan hukum serta hubungan kerjasama yang baik, kita membentuk sebuah harmonisasi. Dengan begitu PLN Batam dapat fokus dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Irwansyah.

“PLN Batam berharap kedepan dukungan dari Kejaksaan terus berlanjut, semakin kuat dan ditingkatkan jadi lebih baik lagi sebagai salah satu stakeholder terbaik, dalam mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan di wilayah kerja PLN Batam. Seraya berharap tidak ada lagi permasalahan berkaitan dengan sengketa di masa depan,” pungkas Irwansyah. (RP)

Berita Terkait

Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial
Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam
Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun
Politik Jalan Pengabdian, Amsakar: Jangan Cederai dengan Saling Menjelekkan
Bakamla RI Lepas KN Pulau Dana-323 untuk Misi Muhibah ke Vietnam dan Singapura
DKPP RI Ajak Perempuan Tangkis Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
Komitmen Amsakar-Li Claudia Bangun Batam dari Mainland hingga Hinterland
Erlita Amsakar dan Pietra Paloh Hadiri Pengajian PKK Perumahan Taman Harapan Indah

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:46 WIB

Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:52 WIB

Politik Jalan Pengabdian, Amsakar: Jangan Cederai dengan Saling Menjelekkan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Bakamla RI Lepas KN Pulau Dana-323 untuk Misi Muhibah ke Vietnam dan Singapura

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:00 WIB

DKPP RI Ajak Perempuan Tangkis Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Komitmen Amsakar-Li Claudia Bangun Batam dari Mainland hingga Hinterland

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Erlita Amsakar dan Pietra Paloh Hadiri Pengajian PKK Perumahan Taman Harapan Indah

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu RI Puadi. Foto: Bawaslu RI

Politik

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:58 WIB

Rajapola