INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara hadir dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengangkatan Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (28/3/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dan dihadiri juga Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Jajaran FKPD dan OPD di lingkungan Provinsi Kepri. Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepri Ilyas Sabli dari Fraksi Nasdem daerah pemilihan (dapil) Natuna – Anambas kepada Harry Yanto ditetapkan melalui Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-842 tanggal 19 Maret 2024 tentang Peresmian, Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang di tandatangani Menteri Dalam Negri Tito Karnavian.
BACA JUGA:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekdaprov Adi Prihantara Buka Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak
Setelah pengucapan sumpah dan janji, Harry Yanto mendapatkan lencana (pin) yang disematkan oleh Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
Sekda Adi dikesempatan ini mengucapkan, selamat bertugas untuk Anggota DPRD Kepri yang baru bergabung dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota DPRD Kepri terdahulu yang sudah mengabdi untuk Provinsi Kepri selama ini.
“Kepada yang baru saja dilantik selamat atas pelantikannya, sebagaimana sumpah/janji yang baru saja diucapkan, mengandung makna sangat dalam, yaitu harus bisa menjalankan tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” ungkapnya.
Sekda Adi menambahkan, PAW bagi Anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan Keanggotaan DPRD Provinsi Kepri.
“Tentunya sebagai Anggota Dewan yang baru, perlu segera menyesuaikan diri, aktif mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota Dewan yang mempunyai kewenangan dalam Legislasi, Anggaran dan Pengawasan,” harapnya.
Sekda Adi kembali berpesan agar yang baru dilantik dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini, untuk dapat bersama-sama Anggota DPRD lainnya meningkatkan kinerja institusi Dewan.
“Tentunya dengan adanya anggota baru ini dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri,” tutupnya. (DI)