Ini Cara Dapatkan Subsidi Motor Listrik

- Publisher

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat saat ini dapat menikmati subsidi ketika membeli motor listrik melalui Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa). SISAPIRa adalah platform milik pemerintah yang menyalurkan subsidi motor listrik, melalui dealer dan manufaktur yang ada di Indonesia. Foto: Kemenkominfo

Masyarakat saat ini dapat menikmati subsidi ketika membeli motor listrik melalui Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa). SISAPIRa adalah platform milik pemerintah yang menyalurkan subsidi motor listrik, melalui dealer dan manufaktur yang ada di Indonesia. Foto: Kemenkominfo

INIKEPRI.COM – Masyarakat saat ini dapat menikmati subsidi ketika membeli motor listrik melalui Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa). SISAPIRa adalah platform milik pemerintah yang menyalurkan subsidi motor listrik, melalui dealer dan manufaktur yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:  Asal-Usul Tahun Baru Imlek, Berusia 3.500 Tahun dan Mitos Monster Pemangsa Manusia

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, motor listrik di Indonesia berhak mendapatkan subsidi senilai Rp7.000.000 per unit, khusus untuk merek motor listrik yang sudah terdaftar di SISAPIRa.

Berikut cara mendapatkan bantuan subsidi melalui SISAPIRa:

BACA JUGA:  Dapat Subsidi, Harga Motor Listrik Volta Lebih Murah daripada iPhone XR

BACA JUGA:

Mau Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Gak? Simak Mekanismenya Nih

1. Pastikan motor listrik yang ingin dibeli terdaftar sebagai salah satu produk yang diberikan subsidi melalui https://landing.sisapira.id/#products.
2. Mendatangi dealer dan menunjukkan KTP Asli.
3. Pihak dealer akan mengecek NIK di SISAPIRa.
4. Mengisi data di SISAPIRa dengan memasukkan alamat, nomor telepon, STNK, Nomor Pelat, dan foto verifikasi.
5. Pemohon yang terdaftar akan mendapat potongan harga. (DI)

Berita Terkait

Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya
Dari Teller Bank hingga Admin: Ini 20 Pekerjaan yang Bisa Hilang karena AI
Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Dibuka, Lulusan Madrasah Kini Lebih Fleksibel Mendaftar
iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi
Di ARTOTEL Batam, “Holding Space” Ummi Damas Tampilkan Warna Ceria di Balik Keresahan Ibu

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?

Senin, 4 Mei 2026 - 08:18 WIB

Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya

Rabu, 29 April 2026 - 07:52 WIB

Dari Teller Bank hingga Admin: Ini 20 Pekerjaan yang Bisa Hilang karena AI

Senin, 27 April 2026 - 12:42 WIB

Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp

Senin, 27 April 2026 - 08:33 WIB

Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB