INIKEPRI.COM – Sebanyak 120 pelaku industri kecil menengah (IKM) binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang diberikan pelatihan sertifikasi halal.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan sertifikasi halal itu sudah dilaksanakan dua hari untuk satu gelombang dan masih dilanjutkan pada Kamis (25/4 dan Jum’at (26/4) besok untuk gelombang kedua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi satu angkatan pelatihan itu ada 40 orang, total yang akan mengikuti sebanyak 120 orang,” kata Riany, Kamis (25/4).
Pelatihan itu dilaksanakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. Selain itu pada tahun 2024 melalui dana APBD juga akan diberikan pelatihan sertifikasi halal untuk 75 IKM. Sehingga total IKM yang akan menerima sertifikasi halal sebanyak 195 orang.
“Peserta yang mengikuti pelatihan ini paling banyak dari wilayah Tanjungpinng Timur,” terangnya.
Dijelaskan Riany, sertifikasi halal itu sangat penting bagi pelaku usaha makanan, selain menambah kepercayaan publik atas produk yang dihasilkan, juga akan memperluas target pasarannya.
“Pemerintah pusat juga sudah mewajibkan bahwa makanan yang dijual harus memiliki sertifikasi halal,” terangnya.
Riany menilai peserta yang mengikuti pelatihan itu sangat senang sebab bisa mendapatkan ilmu dan sertifikasi halal secara gratis. Sedangkan untuk mengurus sendiri pelaku usaha tidak akan mendapatkan materi.
“Alhamdulillah mereka senang dan antusias karena telah difasilitasi pemerintah secara gratis,” tambahnya.
Penulis : DI
Editor : IZ