Berikut Tiga Fungsi Indonesia Digital Test House Milik Kominfo

- Admin

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemkominfo, Ismail dalam acara Ngopi bareng Jurnalis di Press Room Lantai 1 pada Jumat (17/5/2024). Foto: Fajri InfoPublik

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemkominfo, Ismail dalam acara Ngopi bareng Jurnalis di Press Room Lantai 1 pada Jumat (17/5/2024). Foto: Fajri InfoPublik

INIKEPRI.COM – Terdapat tiga fungsi utama dari Pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional Indonesia Digital Test House (IDTH) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bagi keberlangsungan telekomunikasi di Indonesia.

 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Ismail, dalam acara Ngopi bareng Jurnalis di Press Room Lantai 1, Kantor Kominfo, Jakarta, pada Jumat (17/5/2024).

 

Ismail mengatakan bahwa IDTH memiliki tiga fungsi yang bermanfaat bagi penggunaan telekomunikasi di Indonesia. Pertama, untuk menjaga atau protect masyarakat supaya dalam pemanfaatam perangkat komunikasi bisa terjaga dengan aman tanpa adanya ganguan yang kurang sehat bagi penggunaan alat komunikasi.

 

“Protect artinya memproteksi masyarakat dari penggunaan alat perangkat komunikasi yang tidak aman digunakan atau tidak sehat jika digunakan, itu fungsi utama yang pertama yaitu dapat memproteksi masyarakat,” ujar Ismail.

Baca Juga :  Mau Nikmati Jaringan 5G, Harus Ganti Kartu SIM?

 

Fungsi kedua, menjadi pintu bagi industri dalam negeri yang akan mengembangkan perangkatnya melalui pengujian yang disediakan di IDTH. Ketika industri sudah melakukan pengajuan perangkat di IDTH dan telah mendapatkan sertifikat, maka bisa dikirimkan sebagai barang ekspor tanpa melakukan pengujian di negara tujuan.

 

“Menjadi pintu atau gate, kalau ada industri dalam negeri kita yang akan melakukan pengembangan usaha atau melakukan ekspor perangkat-perangkatnya dengan dilakukan pengujian di laboratorium uji IDTH itu, dia tidak perlu lagi nanti menguji di negara tujuannya, sehingga bisa diterima sertifikat yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Kominfo Ditjen SDPPI,” jelasnya.

Baca Juga :  Alasan Tetap Pakai iPhone 11 di 2021, Lupakan Dulu iPhone 13!

 

Ketiga, IDTH memiliki fungsi untuk manajemen spektrum, yakni terkait pengelolaan spektrum frekuensi mulai dari perencanaan, penerbitan, hingga izin pengawasan, dan pengendalian. Kemudian untuk izin perangkat low power tidak menggunakan izin dari pemerintah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045
Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global
Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan
Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna
Telin – SingTel Kolaborasi Tingkatkan Konektivitas Data Center Singapura – Batam
Menkominfo: Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
Registrasi IMEI akan Dikembangkan untuk Proteksi Kehilangan dan Pencurian

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:07 WIB

Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:45 WIB

Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global

Rabu, 31 Juli 2024 - 07:47 WIB

Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:10 WIB

Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:34 WIB

Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna

Jumat, 7 Juni 2024 - 09:11 WIB

Telin – SingTel Kolaborasi Tingkatkan Konektivitas Data Center Singapura – Batam

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:45 WIB

Menkominfo: Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 1 Juni 2024 - 08:32 WIB

Registrasi IMEI akan Dikembangkan untuk Proteksi Kehilangan dan Pencurian

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ekonomi

Cadangan Devisa Indonesia Capai 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:11 WIB

Rajapola