Berikut Tiga Fungsi Indonesia Digital Test House Milik Kominfo

- Publisher

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemkominfo, Ismail dalam acara Ngopi bareng Jurnalis di Press Room Lantai 1 pada Jumat (17/5/2024). Foto: Fajri InfoPublik

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemkominfo, Ismail dalam acara Ngopi bareng Jurnalis di Press Room Lantai 1 pada Jumat (17/5/2024). Foto: Fajri InfoPublik

INIKEPRI.COM – Terdapat tiga fungsi utama dari Pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional Indonesia Digital Test House (IDTH) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bagi keberlangsungan telekomunikasi di Indonesia.

 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Ismail, dalam acara Ngopi bareng Jurnalis di Press Room Lantai 1, Kantor Kominfo, Jakarta, pada Jumat (17/5/2024).

 

Ismail mengatakan bahwa IDTH memiliki tiga fungsi yang bermanfaat bagi penggunaan telekomunikasi di Indonesia. Pertama, untuk menjaga atau protect masyarakat supaya dalam pemanfaatam perangkat komunikasi bisa terjaga dengan aman tanpa adanya ganguan yang kurang sehat bagi penggunaan alat komunikasi.

BACA JUGA:  Kominfo Identifikasi 203 Isu Hoaks Pemilu 2024 di Platform Digital

 

“Protect artinya memproteksi masyarakat dari penggunaan alat perangkat komunikasi yang tidak aman digunakan atau tidak sehat jika digunakan, itu fungsi utama yang pertama yaitu dapat memproteksi masyarakat,” ujar Ismail.

BACA JUGA:  Humas Pemerintah Didorong Tingkatkan Kolaborasi dan Bangun Relasi

 

Fungsi kedua, menjadi pintu bagi industri dalam negeri yang akan mengembangkan perangkatnya melalui pengujian yang disediakan di IDTH. Ketika industri sudah melakukan pengajuan perangkat di IDTH dan telah mendapatkan sertifikat, maka bisa dikirimkan sebagai barang ekspor tanpa melakukan pengujian di negara tujuan.

 

“Menjadi pintu atau gate, kalau ada industri dalam negeri kita yang akan melakukan pengembangan usaha atau melakukan ekspor perangkat-perangkatnya dengan dilakukan pengujian di laboratorium uji IDTH itu, dia tidak perlu lagi nanti menguji di negara tujuannya, sehingga bisa diterima sertifikat yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Kominfo Ditjen SDPPI,” jelasnya.

BACA JUGA:  Diblokir Kominfo, Begini Cara Kerja Vtube

 

Ketiga, IDTH memiliki fungsi untuk manajemen spektrum, yakni terkait pengelolaan spektrum frekuensi mulai dari perencanaan, penerbitan, hingga izin pengawasan, dan pengendalian. Kemudian untuk izin perangkat low power tidak menggunakan izin dari pemerintah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75,9 Juta, Preorder Langsung Ludes
Bodi Makin Tipis, Baterai Lebih Besar! Ini Bocoran iPhone Air 2
iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan
iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta
Kamera iPhone Bakal Naik Level, 5 Fitur Baru Terendus di iOS 27
Twitter Comeback, Platform Baru Ini Hadir dengan Misi Menyaingi X
Siap-Siap! Harga iPhone 18 Dikabarkan Lebih Mahal, Krisis Memori Jadi Pemicu
iPhone Lipat Pertama Apple Mulai Terungkap, Kamera Jadi Salah Satu Kekurangannya

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75,9 Juta, Preorder Langsung Ludes

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Bodi Makin Tipis, Baterai Lebih Besar! Ini Bocoran iPhone Air 2

Sabtu, 12 September 2026 - 07:59 WIB

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan

Jumat, 11 September 2026 - 07:35 WIB

iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 07:39 WIB

Kamera iPhone Bakal Naik Level, 5 Fitur Baru Terendus di iOS 27

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB