Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

- Publisher

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah akan menerapkan sistem baru registrasi kartu SIM seluler berbasis biometrik mulai 1 Juli 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat yang membeli nomor telepon baru wajib melakukan verifikasi menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition).

Sistem tersebut menggantikan metode registrasi sebelumnya yang mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan penerapan registrasi biometrik akan berlaku secara nasional setelah melalui masa uji coba sejak awal tahun.

BACA JUGA:  iPhone 15 dan 15 Plus Bakal Dibekali Sensor Kamera Lebih Besar

“Mulai 1 Juli kita akan melakukan implementasi efektif secara nasional,” ujar Edwin dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).

Menurut Edwin, selama masa uji coba sejak Januari 2026, sistem tersebut menunjukkan hasil yang positif. Hingga April 2026, tercatat sekitar 300 ribu registrasi biometrik dilakukan setiap hari.

Ia juga memastikan operator seluler besar di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSMART telah siap menerapkan sistem baru tersebut.

BACA JUGA:  WhatsApp Hadirkan Fitur Baru di Obrolan Grup, Dari Tag Anggota hingga Pengingat Acara

Proses registrasi diklaim berlangsung cepat dan sederhana. Pengguna hanya perlu melakukan pemindaian wajah yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kalau dulu registrasi modalnya mata, tidak boleh salah input nomor. Sekarang modalnya senyum,” kata Edwin.

Ia menjelaskan, operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan. Data wajah yang direkam akan dienkripsi terlebih dahulu sebelum dikirim ke Dukcapil untuk proses pencocokan identitas.

BACA JUGA:  Facebook Berubah Nama Jadi Horizon?

Setelah dilakukan verifikasi, Dukcapil akan memberikan respons apakah data pengguna sesuai atau tidak dengan basis data kependudukan nasional.

Pemerintah berharap penerapan registrasi berbasis biometrik ini dapat meningkatkan akurasi identitas pelanggan sekaligus memperkuat keamanan penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.

Dengan sistem baru tersebut, proses registrasi nomor seluler baru disebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu menit.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi
Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih
Produksi iPhone Fold Mundur, Apple Tetap Targetkan Rilis 2026
Akhirnya Bisa! Instagram Hadirkan Fitur Edit Komentar, Ini Cara Pakainya
DJI Osmo Pocket 4 Siap Meluncur? Ini Detail Spesifikasi yang Beredar
iPhone 18 Pro Dirumorkan Tanpa Warna Hitam, Apple Siapkan Warna Baru
Kamera iPhone Makin Canggih? Apple Pertimbangkan 200 MP

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

Senin, 27 April 2026 - 12:42 WIB

Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp

Minggu, 26 April 2026 - 08:14 WIB

iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi

Selasa, 21 April 2026 - 09:00 WIB

Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih

Rabu, 15 April 2026 - 06:00 WIB

Produksi iPhone Fold Mundur, Apple Tetap Targetkan Rilis 2026

Berita Terbaru