Kenaikan UKT Dibatalkan, Mendikbudristek Minta PTN Rangkul Calon Mahasiswa Baru yang Terdampak

- Admin

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto: Dok Kemendikbudristek

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto: Dok Kemendikbudristek

INIKEPRI.COM – Setelah putusan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, meminta perguruan tinggi  ‘jemput bola’ ke calon mahasiswa baru.

“PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali,” kata Menteri Nadiem, dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga :  Gerhana Bulan Penumbra Bisa Diamati di Wilayah Indonesia

Mendikbudristek juga menyampaikan, bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Wujudkan Pembangunan SDM Indonesia yang Unggul dan Berkarakter

Sebelumnya di Istana Negara, Mendikbudristek menyampaikan dirinya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa, di mana Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) akan menyampaikan detail teknisnya.

Baca Juga :  Ini Alasan Munculnya Pajak Pengiriman Produk dari Batam

“Pembatalan kenaikan UKT, kenaikan IPI, dan detail teknisnya akan disampaikan Dirjen Diktiristek dalam Surat Dirjen. Prof. Haris (Dirjen Diktiristek) dan tim sudah menerima aspirasi berbagai pihak. Surat Dirjen ini akan diterbitkan segera agar pemimpin PTN dapat mengimplementasikan kebijakan dengan lancar,” jelas Menteri Nadiem.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru
Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025, Ini Pedomannya
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Prioritaskan Guru belum Sertifikasi
Wamenkeu: Program MBG sudah Jangkau 3,97 Juta Penerima Manfaat
BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam
Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0
Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:10 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:50 WIB

Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025, Ini Pedomannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:33 WIB

Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Prioritaskan Guru belum Sertifikasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:11 WIB

Wamenkeu: Program MBG sudah Jangkau 3,97 Juta Penerima Manfaat

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam

Berita Terbaru