Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kepri 2023 Dapat Persetujuan DPRD

- Publisher

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri

Rapat Paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Rabu (26/6/2024).

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini.

BACA JUGA:  Bukan Sekadar Perbatasan: Visi Cen Sui Lan Wujudkan Natuna sebagai Pusat Logistik

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan ranperda ini,” ujar Gubernur Ansar.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja keuangan daerah tahun 2023, yaitu Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 6,43% dibandingkan tahun sebelumnya.

Lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33?ri total Pendapatan Daerah. Sementara Realisasi pajak daerah mencapai 105,56?ri target yang ditetapkan.

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah.

BACA JUGA:  Bersama Ali Mazi, Gubernur Ansar Jadi Pembicara di FGD Forum Daerah Kepulauan

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset daerah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Gubernur.

Menanggapi pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Gubernur menyatakan, “Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memprioritaskan Penggunaan SiLPA untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan tahun sebelumnya dan membiayai program strategis yang belum terealisasi.”

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Audiensi dengan Dubes Tiongkok dan Vietnam, Bahas Penguatan Kerja Sama di Natuna

Terkait upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gubernur menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil.

“Kami akan terus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peningkatan peran APIP dalam fungsi Pembinaan dan Pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur.

Gubernur Ansar Ahmad menutup pidatonya dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat peran, sinergi, dan kolaborasi menuju Kepri yang bermarwah, maju, dan sejahtera.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Lewat KPDN, Bantuan Pribadi Cen Sui Lan Disalurkan untuk Warga Lansia Klarik Utara
Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran
Pemkab Natuna Siapkan Bantuan Transportasi hingga Rp5 Juta untuk Warga Berobat ke Luar Daerah
BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok
Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality
Bertemu Wamendagri, Bupati Natuna Dorong Sister City dengan Hainan untuk Buka Akses Internasional

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Lewat KPDN, Bantuan Pribadi Cen Sui Lan Disalurkan untuk Warga Lansia Klarik Utara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Berita Terbaru