Tanjungpinang Targetkan Penetapan Lima Objek Cagar Budaya Baru di 2024

- Publisher

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kegiatan pendaftaran objek diduga cagar budaya (ODCB) dan sidang rekomendasi penetapan cagar budaya oleh tim ahli cagar budaya (TACB), di Hotel Bintan Plaza, Senin (11/11/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

kegiatan pendaftaran objek diduga cagar budaya (ODCB) dan sidang rekomendasi penetapan cagar budaya oleh tim ahli cagar budaya (TACB), di Hotel Bintan Plaza, Senin (11/11/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Kota Tanjungpinang memiliki banyak peninggalan budaya masa lalu yang sangat bernilai. Salah satu bentuk peninggalan budaya tersebut adalah benda atau material yang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 disebut sebagai benda cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, menyampaikan bahwa cagar budaya di Tanjungpinang merupakan bukti sejarah yang penting, tidak hanya untuk pelestarian, tetapi juga memiliki potensi sebagai destinasi wisata sejarah dan religi.

“Cagar budaya ini sangat bernilai dan dapat dikembangkan menjadi objek wisata sejarah dan religi,” ujar Nazri saat membuka kegiatan pendaftaran objek diduga cagar budaya (ODCB) dan sidang rekomendasi penetapan cagar budaya oleh tim ahli cagar budaya (TACB), di Hotel Bintan Plaza, Senin (11/11/2024).

BACA JUGA:  Wawako Raja Ariza: Pemusnahan Narkotika Penting Selamatkan Generasi Muda

Sejak 2019 hingga 2023, tim ahli cagar budaya telah menetapkan sejumlah cagar budaya, baik di tingkat kota maupun provinsi, termasuk yang ada di Pulau Penyengat yang kini berstatus cagar budaya nasional.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian situs bersejarah di Tanjungpinang,” tambahnya.

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya, Wimmy Dharma Hidayat, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 96 cagar budaya (CB) yang telah ditetapkan di Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Efisiensikan Pelayanan Pemuda, Dispora Gelar Rapat Tim Koordinasi Lintas Sektor

Rinciannya, 46 CB di Pulau Penyengat berstatus nasional, dan 45 CB di tingkat kota. Dari jumlah tersebut, 23 CB telah dinaikkan statusnya ke tingkat provinsi, sementara 5 CB di Pulau Penyengat tercatat dalam SK Wali Kota Tanjungpinang No. 541 Tahun 2023.

“Tahun ini, kami menargetkan penetapan lima objek diduga cagar budaya sebagai cagar budaya resmi. Objek-objek ini tersebar di wilayah Tanjungpinang dan sedang dalam evaluasi oleh tim ahli,” kata Wimmy.

Beberapa ODCB yang didaftarkan untuk penetapan oleh TACB Kota Tanjungpinang antara lain, Kompleks Makam Penghulu Kampung Bugis, Kolenloods/Bom Batu, dan Tangga Batu/Tangga Bertingkat, yang berasal dari abad ke-19 (1851-akhir abad ke-19).

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Halalbihalal bersama LAM Kepri, Perkokoh Ukhuwah Bangun Persaudaraan

Selain itu, terdapat pula ODCB dari periode zaman Belanda (1927-1948), seperti Waterpompstation, Taman Kanak-Kanak Wanita KRIR/TK Mawar, dan Wilhelmina Bank.

Dari periode pasca kemerdekaan (1958), objek yang didaftarkan meliputi Kantor Disnaker dan Kantor ULP, yang memiliki kaitan erat dengan sejarah Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung 11-12 November 2024 ini dihadiri, kepala balai pelestarian kebudayaan wilayah IV, kepala dinas kebudayaan provinsi Kepri, para camat, akademisi, narasumber, serta tim ahli cagar budaya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan
Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terbaru