Rakor dengan Mendagri, Gubernur Ansar Ajukan Diskresi untuk Maksimalkan Penataan Non ASN Kepri

- Publisher

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad saat mengikuti rakor Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemda bersama Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh secara online dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (8/1). Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Ansar Ahmad saat mengikuti rakor Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemda bersama Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh secara online dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (8/1). Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berkomitmen penuh untuk mengakomodir dan menyelesaikan Penataan Tenaga Non ASN di Pemprov Kepri. Gubernur Ansar ingin agar tenaga Non ASN di Pemprov Kepri yang memenuhi kriteria dapat diangkat seluruhnya menjadi ASN berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Gubernur Ansar pun mengajukan beberapa diskresi saat mengikuti rakor Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemda bersama Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh secara online dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (8/1/2025).

Yang pertama, Gubernur Ansar memohon diskresi untuk para tenaga non ASN yang tidak dapat hadir pada ujian kompetensi tahap I dikarenakan alasan tertentu seperti kendala transportasi, mengingat kondisi geografis Kepri yang berupa kepulauan untuk dapat mengikuti seleksi PPPK tahap II.

“Ada beberapa tenaga non ASN khususnya guru-guru kita Pak Menteri, yang dari pulau-pulau seperti di Kabupaten Natuna yang memang pada saat tertentu sangat riskan untuk ikut transportasi laut. Untuk itu kami meminta diskresi agar dapat diikutkan kembali pada seleksi tahap II” ujar Gubernur Ansar.

Kemudian Gubernur juga meminta kebijakan untuk dapat memberikan izin mengikuti seleksi pada Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II bagi yang telah mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil namun gagal pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

BACA JUGA:  Insentif Personel TNI/Polri Masyarakat di Kepri tahun 2024 Rampung Disalurkan

“Kemudian ada beberapa yang mereka sudah bekerja di atas 2 tahun dan berhak mengikuti seleksi PPPK tapi mereka mencoba mengikuti seleksi CPNS seperti dokter dan bidan desa. Karena kuota fungsional untuk PPPK di rumah sakit provinsi terbatas, mereka memutuskan untuk ikut CPNS namun gagal. Ini juga termasuk guru. Kalau boleh kami meminta diskresi untuk mengusulkan mereka kembali untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II” lanjut Gubernur.

Problem lain yang disampaikan Gubernur Ansar adalah tenaga non ASN yang bekerja dibawah 2 tahun namun masuk sebelum Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN disahkan pada 31 Oktober 2023.

“Maka sekarang Pak status mereka ini menunggu kalau diperkenankan nanti yang dibawah 31 Oktober setelah mereka 2 tahun kita harapkan kita bisa usulkan mereka mengikuti seleksi PPPK tahap berikutnya” ungkap Gubernur Ansar.

Menanggapi beberapa laporan Gubernur Ansar, MenpanRB Rini Widyantini menyampaikan fokus MenpanRB saat ini memang menyelesaikan penataan tenaga non ASN yang terdata di pangkalan data BKN. Namun ia menyampaikan untuk tidak khawatir dan akan diselesaikan.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Hadiri Malam Ta'aruf STQH X Kepri 2023

“Nanti kita akan selesaikan, saat ini dalam sistemnya itu sudah terkunci. Jadi yang sudah terdata di BKN tidak perlu khawatir akan kita selesaikan” jawabnya.

Sebelumnya MenpanRB memaparkan proyeksi sisa non ASN yang belum diangkat sebanyak 1.783.665 orang. 1.345.338 orang diantaranya dinyatakan memenuhi syarat PPPK Periode I.

“Jadi ada 443.712 orang non ASN database BKN dinyatakan TMS periode I dan belum mendaftar PPPK Periode I” jelasnya.

Ia menambahkan komitmen penataan tenaga non ASN perihal penganggaran gaji surat Menteri PanRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 yakni tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non- ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN.

“Apabila jumlah pegawai non ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non ASN dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh waktu tersebut tetap disediakan. Bagi tenaga non-ASN sebagaimana dimaksud pada huruf b, penganggarannya disediakan diluar belanja pegawai” jelasnya.

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian menyampaikan Pemerintah Daerah agar mengikuti pelaksanaan Coaching Clinic Optimalisasi Penataan Tenaga Non-ASN Tahap II yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri.

“Dengan teknis Konsultasi dilaksanakan secara daring pada tanggal 9 s.d 10 dan 13 s.d 15 Januari 2025 pukul 15.00 s.d 20.00 WIB. Kemudian Hal yang dikonsultasikan tentang permasalahan/kendala teknis penataan Tenaga Non-ASN yang substansinya fokus terkait pendaftaran melalui portal SSCASN” kata Mendagri.

BACA JUGA:  Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Kesejahteraan Sosial di Kota Tanjungpinang

Terakhir Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh ingin agar informasi mengenai perpanjangan pendaftaran PPPK tahap 2 hingga tanggal 15 Januari 2025 dapat sama-sama diumumkan dan disebarluaskan sampai ke daerah sehingga penataan tenaga non ASN dapat mengakomodir semaksimal mungkin.

Usai rakor, Gubernur Ansar langsung mengarahkan kepada OPD terkait untuk segera berkonsultasi dengan KemenpanRB dan Kemendagri. Khususnya beberapa permintaan diskresi Gubernur yang belum terjawab saat rakor. Juga terkait dengan SK non ASN terkait pembayaran honor atau gaji kepada non ASN yang masa kerjanya dibawah 2 tahun.

“Juga Dinkes untuk segera mengusulkan formasi fungsional dokter di rumah sakit ke Kemenkes supaya bisa ikut seleksi PPPK fungsional” tegasnya.

Gubernur juga berpesan agar OPD membantu tenaga non ASN semaksimal mungkin. Juga untuk menyampaikan informasi perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 15 Januari 2025.

“Hari Jumat kita rapat dengan Bupati, Walikota berikut BKD masing-masing untuk menyampaikan hasil konsultasi dengan Kemenpan dan Kemendagri. Pastikan para guru dan nakes mendaftar. Usahakan jangan ada yg tertinggal lagi” tutupnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Bupati Natuna Gandeng BWS Sumatera IV, Infrastruktur Air Disiapkan hingga 2029
Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang
Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”
Buka Festival Literasi ke-3 Natuna, Cen Sui Lan Dorong Perpustakaan Hadir hingga Pelosok Desa
Pemkab Natuna Siapkan Bantuan Ayam Petelur untuk 85 Keluarga Kurang Mampu
Pelabuhan Selat Lampa Kantongi Kode Ekspor-Impor, Natuna Bersiap Buka Akses Perdagangan Internasional
Respons Keluhan Orang Tua, Amsakar Instruksikan Penambahan Ruang Kelas SDN 013 Sekupang
BP Batam Upayakan Hujan Turun di Waduk Lewat Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bupati Natuna Gandeng BWS Sumatera IV, Infrastruktur Air Disiapkan hingga 2029

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Buka Festival Literasi ke-3 Natuna, Cen Sui Lan Dorong Perpustakaan Hadir hingga Pelosok Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Pemkab Natuna Siapkan Bantuan Ayam Petelur untuk 85 Keluarga Kurang Mampu

Berita Terbaru