Pelantikan Amsakar-Li Claudia Molor, Ini Sebabnya

- Admin

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: Istimewa

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pelantikan kepala daerah hasil dari Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada 10 Februari 2025 mendatang.

Akan tetapi, ada banyak daerah yang masih melakukan gugatan terhadap hasil Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah Kota Batam. Hal ini membuat pelantikan pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai wali kota dan wakil wali kota Batam akan menjadi molor dari jadwal semestinya.

Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi, Senin (20/1/2025).

Ia menyebut hasil penetapan Pilkada Batam yang memenangkan Pasangan Amsakar Achmad dan Li Caludia Chandra belum bisa dilanjutkan ke tahap pelantikan.

“Batam molor, dan tidak ikut dalam jadwal pelantikan serentak yang ditetapkan 10 Februari mendatang lantaran adanya gugatan terhadap hasil Pilkada yang diajukan oleh Pasangan Nuryanto-Hardi Hood,” kata dia.

Pada hari ini, jelas Mawardi, baru saja digelar sidang II yang mendengarkan penyampaian dari pemohon.

Baca Juga :  Semaraknya Batam Gunungan Festival, Amsakar Terkesan Semangat Masyarakat Peringati HUT RI ke-78

Ungkap Mawardi, masih akan ada sidang lanjutan atau sidang ketiga yang berisi putusan dari Makamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilkada Kota Batam ini.

“Yang jelas tidak bisa dilantik di tanggal 10 Februari, dan berkemungkinan akan dilantik di Maret mendatang,” sebutnya

Untuk sementara ini, imbuh dia, KPU Batam masih menunggu hasil sidang lanjutan atau putusan.

Sesuai dengan jadwal sidang akan dilanjutkan tanggal 11-13 Februari mendatang. Sementara jadwal pelantikan serentak masih akan digelar 10 Februari 2025.

“Tunggu putusan pastinya ya. Namun bisa dipastikan tidak akan dilantik di 10 Februari 2025,” imbuhnya.

Rudi Kemungkinan Diperpanjang

Mawardi kemudian menjelaskan, status Walikota Batam yang dijabat Muhammad Rudi saat ini, akan diperpanjang hingga pasangan terpilih dilantik oleh Gubernur Kepri, usai adanya putusan terkait hasil Pilkada Batam yang nanti akan disampaikan oleh MK.

Sesuai dengan aturan, pada Pasal 22A dalam PP tersebut dijelaskan bahwa untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Baca Juga :  Personil Polresta Barelang Lakukan Rapid Tes, Pastikan Aman Jelang Pilkada

Sementara, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Komisi II DPR Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Mundur Tunggu Putusan MK

Melansir laman detik.com (2/1), Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan tahapan pelantikan kepala daerah terpilih bakal diundur setelah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Rifqi menyinggung sengketa pilkada di MK baru diputus pada 13 Maret mendatang.

“Betul (pelantikan kepala daerah diundur) karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pemilu itu pada 13 Maret 2025. Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” kata Rifqi

Baca Juga :  Amsakar Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN

Rifqi menegaskan seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilantik secara serentak. Dia menyebutkan tidak ada perbedaan tanggal pelantikan antara kepala daerah yang bersengketa di MK dan yang tidak bersengketa.

“Yang sengketa dan tidak sengketa di MK pelantikannya harus serentak itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu, yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang sengketa di MK. Makanya pelantikannya setelah tanggal 13 Maret 2025,” katanya.

Lebih lanjut, legislator NasDem itu mengatakan belum ada ketetapan tanggal pelantikan kepala daerah. Pihaknya menunggu Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan presiden (perpres).

“Kapan pelantikannya, kita serahkan kepada Presiden karena dasar hukum pelantikan kepala daerah itu adalah peraturan presiden,” kata Rifqi.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 rencananya digelar pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pilkada akan digelar pada 10 Februari 2025.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar-Li Claudia Bawa Semangat Baru untuk Pemko Batam Lebih Solid & Terarah
KPU Batam Tetapkan Amsakar-Li Claudia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Dinilai Tidak Jelas, Permohonan PHPU Kota Batam Tidak Dapat Diterima
Sinergitas dan Kolaborasi Baru: Gubernur Kepri Hadiri Kenal Pamit Kapolda
Jalankan Perintah DPP, Penerima Tugas Pembentukan Pengurus Ormas GR DPD Kota Batam Siap Bergerak Cepat
Konsleting di VIP 407 Nyaris Bikin Newton Diskotik Dilalap Si Jago Merah
KNPI Kepri Akan Gelar Musyawarah Daerah ke-4
Rakorda DPD Partai Gerindra, Ansar Ahmad Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Kepri

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:05 WIB

Amsakar-Li Claudia Bawa Semangat Baru untuk Pemko Batam Lebih Solid & Terarah

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:04 WIB

KPU Batam Tetapkan Amsakar-Li Claudia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:34 WIB

Dinilai Tidak Jelas, Permohonan PHPU Kota Batam Tidak Dapat Diterima

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:33 WIB

Sinergitas dan Kolaborasi Baru: Gubernur Kepri Hadiri Kenal Pamit Kapolda

Senin, 3 Februari 2025 - 07:56 WIB

Jalankan Perintah DPP, Penerima Tugas Pembentukan Pengurus Ormas GR DPD Kota Batam Siap Bergerak Cepat

Berita Terbaru