Pemko Batam Susun Revolusi Persampahan, Tagihan Air dan Sampah Dikaji Digabung, Dua Zona Dikelola Swasta

- Publisher

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah. Selain membuka peluang keterlibatan pihak swasta, Pemko juga mengkaji skema penggabungan tagihan air dan retribusi sampah dalam satu pembayaran.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan klasik persampahan yang hingga kini masih menjadi keluhan warga di berbagai kawasan.

Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam, Aidil Sahalo, mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah di Kota Batam.

“Ada beberapa keinginan pimpinan yang diharapkan dapat dijawab melalui kajian ini, salah satunya bagaimana mengoptimalkan pengangkutan sampah di Kota Batam,” ujar Aidil, Senin (18/5/2026).

BACA JUGA:  Diperbincangkan Seantero Negeri, PS Store Jadi Trending Topic Twitter

Saat ini, volume sampah di Batam diperkirakan mencapai 1.200 hingga 1.300 ton per hari. Namun, keterbatasan armada, minimnya tempat penampungan sementara (TPS), serta sistem pengangkutan yang belum efisien menyebabkan layanan persampahan belum berjalan optimal.

Menurut Aidil, salah satu rekomendasi tim ahli adalah penerapan swastanisasi pengangkutan sampah secara bertahap, baik berdasarkan zonasi maupun jumlah tonase.

“Secara umum, tim ahli merekomendasikan pengangkutan sampah dilakukan melalui swastanisasi secara bertahap, baik kawasan maupun tonase yang diserahkan pengangkutannya,” katanya.

BACA JUGA:  Gebyar UMKM Batam 2025: Panggung Kreativitas Pelaku Usaha dan Generasi Muda

Ke depan, wilayah mainland Batam direncanakan dibagi ke dalam tiga zona pengelolaan. Dua zona di antaranya akan dikelola swasta secara bertahap hingga masa transisi yang ditargetkan selesai pada 2031.

Selain itu, Pemko Batam juga mengkaji integrasi tagihan air dan sampah agar pembayaran retribusi menjadi lebih efektif.

Saat ini, pendapatan retribusi sampah baru sekitar Rp30 miliar per tahun dengan 130 ribu wajib retribusi. Jumlah itu masih jauh di bawah pelanggan air bersih yang mencapai sekitar 345 ribu sambungan.

BACA JUGA:  Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

“Atas dasar itu muncul ide dari wali kota untuk menyatukan tagihan air dan sampah dalam satu tagihan, tetapi ini masih dalam pembahasan,” ujar Aidil.

Pembahasan terkait integrasi sistem pembayaran tersebut telah dimulai sejak Maret 2026 bersama BU SPAM Air Batam Hilir.

Jika skema ini diterapkan, Pemko Batam berharap pengelolaan sampah menjadi lebih modern, efisien, dan mampu menjawab persoalan layanan persampahan yang selama ini menjadi tantangan di kota industri tersebut.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun
Khidmat dan Penuh Sukacita, Umat Buddha Batam Rayakan Waisak 2570 BE di Vihara Maitri Sagara
Pemko Batam Gelar Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Hadirkan Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar
Cuaca Kepri 15 Juni: Hujan Ringan hingga Petir, Natuna dan Anambas Diminta Waspada

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25 WIB

Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme

Senin, 15 Juni 2026 - 10:23 WIB

Khidmat dan Penuh Sukacita, Umat Buddha Batam Rayakan Waisak 2570 BE di Vihara Maitri Sagara

Berita Terbaru