Pemko Batam Susun Revolusi Persampahan, Tagihan Air dan Sampah Dikaji Digabung, Dua Zona Dikelola Swasta

- Publisher

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah. Selain membuka peluang keterlibatan pihak swasta, Pemko juga mengkaji skema penggabungan tagihan air dan retribusi sampah dalam satu pembayaran.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan klasik persampahan yang hingga kini masih menjadi keluhan warga di berbagai kawasan.

Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam, Aidil Sahalo, mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah di Kota Batam.

“Ada beberapa keinginan pimpinan yang diharapkan dapat dijawab melalui kajian ini, salah satunya bagaimana mengoptimalkan pengangkutan sampah di Kota Batam,” ujar Aidil, Senin (18/5/2026).

BACA JUGA:  Pemko Batam Bikin Bundaran dan Perbaiki Kemiringan Jalan Simpang Barelang

Saat ini, volume sampah di Batam diperkirakan mencapai 1.200 hingga 1.300 ton per hari. Namun, keterbatasan armada, minimnya tempat penampungan sementara (TPS), serta sistem pengangkutan yang belum efisien menyebabkan layanan persampahan belum berjalan optimal.

Menurut Aidil, salah satu rekomendasi tim ahli adalah penerapan swastanisasi pengangkutan sampah secara bertahap, baik berdasarkan zonasi maupun jumlah tonase.

“Secara umum, tim ahli merekomendasikan pengangkutan sampah dilakukan melalui swastanisasi secara bertahap, baik kawasan maupun tonase yang diserahkan pengangkutannya,” katanya.

BACA JUGA:  Doa Kebangsaan, Amsakar Ajak Tokoh Agama Rawat Persatuan: Batam Rumah Kita, Harmoni Harus Dijaga Bersama

Ke depan, wilayah mainland Batam direncanakan dibagi ke dalam tiga zona pengelolaan. Dua zona di antaranya akan dikelola swasta secara bertahap hingga masa transisi yang ditargetkan selesai pada 2031.

Selain itu, Pemko Batam juga mengkaji integrasi tagihan air dan sampah agar pembayaran retribusi menjadi lebih efektif.

Saat ini, pendapatan retribusi sampah baru sekitar Rp30 miliar per tahun dengan 130 ribu wajib retribusi. Jumlah itu masih jauh di bawah pelanggan air bersih yang mencapai sekitar 345 ribu sambungan.

BACA JUGA:  Dua Pasien Positif Covid-19 Dirujuk Ke RS Galang

“Atas dasar itu muncul ide dari wali kota untuk menyatukan tagihan air dan sampah dalam satu tagihan, tetapi ini masih dalam pembahasan,” ujar Aidil.

Pembahasan terkait integrasi sistem pembayaran tersebut telah dimulai sejak Maret 2026 bersama BU SPAM Air Batam Hilir.

Jika skema ini diterapkan, Pemko Batam berharap pengelolaan sampah menjadi lebih modern, efisien, dan mampu menjawab persoalan layanan persampahan yang selama ini menjadi tantangan di kota industri tersebut.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi
Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah
BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026
Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar
Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak
Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru