Amsakar Jabat Ex Officio Kepala BP Batam dan Li Claudia Wakil Kepala BP Batam

- Admin

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM/Arie Levis

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM/Arie Levis

INIKEPRI.COM – Kasak-kusuk soal jabatan kepala BP Batam akhirnya terjawab sudah. Ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam peraturan pemerintah tersebut, kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan tetap di jabat oleh ex-officio Wali Kota Batam.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 disebutkan pula, jabatan wakil kepala BP Batam akan juga dijabat oleh Wakil Wali Kota Batam.

Baca Juga :  Amsakar Terkesan dengan Lomba Memasak Gulai Ikan Asam Pedas Khas Melayu Batam dan Kepri di PAKUBA

Dengan hal ini, Wali Kota Batam terpilih dan Wakil Wali Kota Batam terpilih Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akan menjabat sebagai Ketua BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Impor

Pada Pasal 2A dalam PP Nomor 4 Tahun 2025 tersebut berbunyi “Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dljabat ex-officio oleh Wali Kota Batam dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam”.

Baca Juga :  Ombudsman RI: Penggusuran di Tembesi Tower Batam Melukai Keadilan Masyarakat

PP Nomor 4 Tahun 2025 ini ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2025. PP ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan
Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam
Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan
Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik
Batam Jadi Pusat Modeling Budi Daya Lobster, Wapres Gibran Panen 1,7 Ton Hari Ini
Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
RDP Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2029
Amsakar–Li Claudia Minta Restu DPR: RKA BP Batam 2026 Tembus Rp5,3 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 19:26 WIB

Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan

Rabu, 10 September 2025 - 14:15 WIB

Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam

Rabu, 10 September 2025 - 11:07 WIB

Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik

Rabu, 10 September 2025 - 08:59 WIB

Batam Jadi Pusat Modeling Budi Daya Lobster, Wapres Gibran Panen 1,7 Ton Hari Ini

Rabu, 10 September 2025 - 08:06 WIB

Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru