Pagar Seng Biru di Tanah Mas Dibongkar, Warga Apresiasi Amsakar dan Li Claudia

- Publisher

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju Biru - Rudianto Pengacara Warga Pemilik Ruko Tanah Mas, Erwin salah satu perwakilan warga ruko komplek Tanah Mas. Foto: INIKEPRI.COM

Baju Biru - Rudianto Pengacara Warga Pemilik Ruko Tanah Mas, Erwin salah satu perwakilan warga ruko komplek Tanah Mas. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Warga pemilik ruko di Komplek Tanah Mas, Sungai Panas, akhirnya bisa bernapas lega. Pagar seng berwarna biru sepanjang sekitar 150 meter yang menutup wajah ruko mereka akhirnya dibongkar oleh Satpol PP Kota Batam pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Rudianto, kuasa hukum warga pemilik ruko, mengungkapkan bahwa warga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Batam sekaligus Ex-Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, serta Wakil Wali Kota Batam yang juga Ex-Officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

“Sebelumnya, warga telah melakukan berbagai upaya agar pagar ini dibongkar. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat,” ujar Rudianto, Jumat, 28 Februari 2025, sore.

BACA JUGA:  Amsakar: Retreat Kepala Daerah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Mewujudkan Indonesia Emas

Erwin, salah satu perwakilan pemilik ruko, menyebutkan bahwa terdapat sekitar 60 ruko di lokasi tersebut yang terdampak keberadaan pagar seng tersebut. Ia pun mengapresiasi langkah Amsaka dan Li Claudia yang dalam satu minggu setelah pelantikan sudah menunjukkan kerja nyata untuk masyarakat.

“Kami berharap ke depan jalan di kawasan ini bisa diperlebar agar lalu lintas lebih lancar,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Retreat Wakil Kepala Daerah, Li Claudia Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Selain pelebaran jalan, warga juga meminta agar kawasan tersebut dijadikan ruang terbuka hijau dengan membangun taman kota. Tak hanya itu, mereka juga mendesak pemerintah membatalkan Pengalokasian Lahan (PL) di lokasi tersebut agar tidak hanya berhenti pada pembongkaran pagar seng semata.

“Sejak awal kami membeli ruko di sini, developer menyebutkan bahwa lahan ini merupakan buffer zone dari PL induk. Kami berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan terkait alokasi lahan ini,” tambah Erwin.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Dorong Guru Al-Qur’an Lebih Kreatif, Tak Hanya Kuasai Materi tapi Juga Teknologi
Amsakar – Li Claudia Siapkan SWRO untuk Penuhi Kebutuhan Air Data Center, Waduk Tetap untuk Masyarakat
Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland
Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam
Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:05 WIB

Amsakar Dorong Guru Al-Qur’an Lebih Kreatif, Tak Hanya Kuasai Materi tapi Juga Teknologi

Sabtu, 26 September 2026 - 07:49 WIB

Amsakar – Li Claudia Siapkan SWRO untuk Penuhi Kebutuhan Air Data Center, Waduk Tetap untuk Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 07:59 WIB

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s

Jumat, 25 September 2026 - 06:03 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Berita Terbaru