Pemko Batam Berikan Bantuan Subsidi Bunga untuk Pelaku UMKM

- Admin

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM –  Pemerintah Kota Batam akan memberikan subsidi bunga/margin untuk pelaku usaha mikro di Kota Batam. Sebagai dasar hukum pemberian subsidi ini, saat ini tengah disusun Perwako Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Margin Kepada Lembaga Keuangan Bank Daerah untuk Pelaku Usaha Mikro. Rapat pembahasan Perwako ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Batam, Firmansyah, Staf Ahli, Demi Hasfinul, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Kota Batam, Abd. Malik.

Baca Juga :  Mayat Wanita Bercelana Dalam Merah Ditemukan Membusuk di Pulau Pumpun - Galang

“Pemberian bantuan subsidi bunga kepada pelaku usaha mikro ini merupakan program prioritas Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Untuk itu Perwako ini harus disegerakan, agar kebijakan ini dapat segera diberlakukan,” ujar Jefridin di ruang rapat Setdako Lantai 2 Kantor Wali kota, Jumat (14/03/2025).

Tujuan  diberikannya subsidi ini untuk membantu meningkatkan permodalan dan mengembangkan usaha yang dikelola oleh usaha mikro di Kota Batam. Oleh karena itu Pemerintah Kota Batam memberikan bantuan stimulus ekonomi kepada pelaku usaha mikro berupa subsidi bunga.

Baca Juga :  Lewat Pelatihan Membatik, Amsakar Ajak IKM Batam Jadi Wirausaha Mandiri

“Subsidi bunga yang diberikan adalah bunga/margin yang menjadi beban Pemerintah Daerah atas fasilitas pemberian pinjaman kepada pelaku usaha mikro,” ujarnya.

Terkait besaran pinjaman yang diberikan untuk subsidi bunga dengan plafon pinjaman paling banyak Rp20 juta. Dengan jangka jangka waktu peminjaman paling lama dua tahun. Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan subsidi bunga ini menurutnya harus memenuhi persyaratan yang telah diatur melalui Perwako.

Baca Juga :  Sinergi Pembangunan Berkelanjutan, BP Batam dan Pushidrosal Sepakat Tingkatkan Koordinasi

“Salah satu syaratnya, pelaku usaha harus memiliki nomor induk berusaha dengan skala usaha mikro. Ber KTP Batam, tidak berprofesi tenaga TNI, Polri, ASN, BUMN/D dan penyelenggara negara lainnya,” paparnya.

Ia berharap dengan adanya bantuan subsidi bunga ini dapat membantu pelaku usaha mikro di Kota Batam semakin maju dan berkembang.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB