Berhadiah Rp5 Juta, Begini Cara Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan

- Publisher

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM –  Pemerintah Kota Batam semakin menunjukkan komitmen besar dalam menanggulangi masalah sampah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Untuk mendorong keterlibatan warga, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi tiga orang yang terpilih dan berhasil mendokumentasikan serta melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal dimaksud.

Laporan dalam bentuk video yang disertakan setidaknya memuat bukti yang jelas, berupa video lengkap dengan informasi lokasi, waktu, dan lokasi kejadian serta informasi detail pelaku yang membuang sampah tidak pada tempat yang seharusnya tersebut.

BACA JUGA:  79 Personil Polda Kepri dan Polres Jajaran Dimutasi

“Melalui pelibatan partisipasi aktif masyarakat ini, kami mengajak seluruh komponen masyarakat Batam untuk meningkatkan kesadaran dan berperan langsung dalam menjaga kebersihan Batam,” ungkap Amsakar dalam apel siaga Satgas Kebersihan Kota Batam Sabtu (15/03/2025). Bahkan hal ini ditegaskan lagi pada saat silaturahmi dengan RT/RW, dan LPM di berbagai kecamatan.

BACA JUGA:  Selamat Datang Kajari Baru

Melalui upaya kolosal ini, Amsakar Achmad-Li Claudia ingin menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pembuangan sampah sembarangan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini dilakukan untuk memastikan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga mulai dari hulu ke hilir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, secara teknis menyampaikan laporan yang diterima haruslah berbentuk video berdurasi 5 -7 menit yang berisikan kegiatan atau setiap tindakan dalam pembuangan sampah sembarangan.

BACA JUGA:  Warga Tiongkok Dikeroyok di Marina Park Saat Tagih Utang, Korban Ngaku Ditodong Pistol!

“Warga diharapkan dapat menyediakan bukti yang jelas dan mengirimkan laporan melalui email atau WhatsApp resmi yang telah disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam,” ujarnya.

Warga Batam dapat mengirimkan bukti melalui email  laporsampah@batam.go.id atau melalui WhatsApp  +62 821-7473-9103. Mari bersama-sama berkontribusi untuk menciptakan Batam yang lebih bersih dan nyaman.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS
TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital
Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar
Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu
Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan
Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027
34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam
PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:26 WIB

Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:22 WIB

TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:38 WIB

Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:36 WIB

Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:20 WIB

Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

Berita Terbaru