ASN Pemko Batam Wajib Nyayikan Indonesia Raya dan Dengarkan Pancasila Tiap Pukul 10 Pagi

- Admin

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Mulai 16 Maret 2025, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta mendengarkan naskah Pancasila dan Panca Prasetya Korpri pada waktu yang telah ditentukan.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, nomor 132/200.1.2.2/III/2025, sebagai tindak lanjut dari arahan Sekretariat Negara nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025.

Baca Juga :  Ucapkan Selamat Imlek, Akun Instagram SPAM Batam 'Dihujat' Netizen

Langkah ini bertujuan memperkuat nasionalisme dan semangat kebangsaan di kalangan ASN.

Dalam edaran tersebut, terdapat tiga agenda utama yang wajib dilaksanakan setiap pukul 10.00 WIB:

1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis dengan sikap berdiri tegak sempurna.

Baca Juga :  Peringatan Hardiknas, Nuryanto Ajak Wujudkan Generasi Muda Berkualitas Melalui Merdeka Belajar

2. Memperdengarkan naskah Pancasila setiap Selasa dan Jumat.

3. Memperdengarkan Panca Prasetya Korpri setiap Rabu.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menanamkan nilai kebangsaan, meningkatkan disiplin ASN, serta memperkuat rasa pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Dengan diterapkannya aturan ini, kita ingin membangun lingkungan kerja yang lebih berjiwa nasionalisme dan menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari ASN di Batam,” ujar Amsakar Achmad.

Baca Juga :  Taman Kota Instagramable Digagas Amsakar-Li Claudia di Baloi Indah

Kebijakan ini mulai berlaku sejak surat edaran ditetapkan. Pemko Batam berharap seluruh ASN dapat menjalankannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru