INIKEPRI.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun, Drs. H. Riadul Afkar, bersama sejumlah pejabat melakukan survei lapangan tanah wakaf di Teluk Salak, Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat.
Kegiatan ini berlangsung di sela-sela monitoring kehadiran ASN di KUA dan Madrasah se-Pulau Kundur.
Survei ini dilakukan dalam rangka mendukung program prioritas sertifikasi tanah wakaf tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag menyampaikan pentingnya peningkatan status tanah wakaf menjadi bersertifikat guna menjamin keamanan dan legalitas aset wakaf.
“Status hukum tanah wakaf harus diperkuat dengan sertifikat resmi agar terlindungi dari sengketa dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” ujar Riadul Afkar kepada para nadzir yang hadir, pada keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbag TU, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendidikan Islam, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Muliadi, juga turut menjelaskan teknis pengukuran tanah wakaf oleh tim ukur BPN.
Ia meminta kepada para nadzir untuk aktif dan kooperatif selama proses sertifikasi berlangsung, agar target sertifikasi nasional dapat tercapai dengan baik.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mengamankan aset wakaf di wilayah Karimun, sejalan dengan arahan Kementerian Agama RI terkait optimalisasi tata kelola tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Penulis : DI
Editor : IZ

















