TLRHP Tertinggi di Sumatera, Kepri Tunjukkan Komitmen Akuntabilitas Keuangan

- Admin

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar BPK secara hibrid. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar BPK secara hibrid. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di Sumatera, yaitu sebesar 87,13%, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester kedua tahun 2024.

Pencapaian ini menjadi sorotan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar BPK secara hibrid.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, mengikuti acara ini secara daring dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (11/4).

Dalam sambutan pembukanya, Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. “Kami mengapresiasi bahwa pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi telah menyerahkan laporan LKPD sesuai jadwal,” ujar Boby.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Beri Motivasi Kafilah Kepri Untuk STQH Nasional, Berharap Bisa Raih Posisi 5 Besar

Bobby juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Pemeriksaan atas laporan keuangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Tujuannya bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kami menargetkan hasil pemeriksaan ini selesai maksimal pada 28 Mei 2025 dan akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD di seluruh provinsi,” tambahnya.

Baca Juga :  CRBC Tertarik Bangun Jembatan Batam-Bintan, Siap Jadi Jembatan Terpanjang di Indonesia

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menilai empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ia juga memaparkan capaian BPK pada tahun 2024, di mana 94,70?ri 283 laporan keuangan di Jawa dan Sumatera memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung proses pemeriksaan ini. “Kami siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara transparan agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah kita sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Gubernur Ansar.

Baca Juga :  Prevalensi Stunting di Kepri Turun, Pemprov Kepri Terus Perkuat Program Intervensi

Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi. Ia berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi cermin bagi Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Turut mendampingi Gubernur Ansar dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, dan Kepala BKAD Kepri Venny.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025
47 Titik Pasar Murah Serentak di Batam, Kendalikan Inflasi jelang Nataru
PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97
Rakercab Pramuka Natuna 2025 Resmi Dibuka, Cen Sui Lan: Pramuka Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Unggul
Sekda Firmansyah Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar XVI, Tekankan Sinergi Lintas OPD
Amsakar–Li Claudia Perluas Akses Pendidikan Hinterland, Empat Bus Baru Layani Rempang–Galang Mulai 2026
Raihana dan Charissa Juara Lomba Resensi Buku DPK Tanjungpinang 2025
Ansar: Pemerintah Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 42 Ribu Nelayan dan Petani

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:27 WIB

Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:36 WIB

47 Titik Pasar Murah Serentak di Batam, Kendalikan Inflasi jelang Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:39 WIB

PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Sekda Firmansyah Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar XVI, Tekankan Sinergi Lintas OPD

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:30 WIB

Amsakar–Li Claudia Perluas Akses Pendidikan Hinterland, Empat Bus Baru Layani Rempang–Galang Mulai 2026

Berita Terbaru