INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan lengkap terhadap seluruh kegiatan usaha nonpertanian di Indonesia yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Pendataan ini menjadi salah satu agenda strategis nasional untuk memotret kondisi perekonomian sekaligus menyediakan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Pelaksanaan SE2026 berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026. Sasaran pendataan mencakup seluruh unit usaha nonpertanian, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar yang dikelola perorangan, rumah tangga, badan usaha maupun pengelola kawasan ekonomi.
Pendataan juga mencakup pusat perbelanjaan, pasar, pertokoan, bandara, pelabuhan, terminal, stasiun hingga berbagai kawasan konsentrasi ekonomi lainnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sensus tersebut, Bupati Natuna Cen Sui Lan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.14.3/151/PEM-SETDA/IV/2026 tertanggal 16 April 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Natuna.
Penerbitan surat edaran itu merupakan tindak lanjut atas permohonan dukungan yang disampaikan Badan Pusat Statistik Kabupaten Natuna melalui surat Nomor B-70/2103/SS.190/2026 tertanggal 11 Maret 2026.
Melalui surat edaran tersebut, Bupati Natuna menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga jajaran pemerintahan di tingkat desa, kelurahan, RT dan RW untuk memberikan dukungan penuh demi menyukseskan pelaksanaan SE2026.
Dukungan tersebut diwujudkan dengan membantu menyosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 kepada masyarakat dan asosiasi pelaku usaha, mengajak pelaku usaha memberikan data yang benar dan akurat, serta menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan sensus melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberikan testimoni dukungan terhadap pelaksanaan SE2026 guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendataan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Natuna menilai keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah. Data yang dihasilkan nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ekonomi, peningkatan investasi, pemberdayaan UMKM, hingga perencanaan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan.
Karena itu, Pemkab Natuna berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang akurat sehingga hasil Sensus Ekonomi 2026 benar-benar mampu menggambarkan kondisi perekonomian daerah secara menyeluruh.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik yang mengatur teknis pelaksanaan sensus di Indonesia.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















