Akhmad Rosano Tunjuk Tiga Pengacara Senior Tangani Laporannya Terhadap Yusril Koto

- Admin

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmad Rosano menunjukkan laporannya terhadap Yusril Koto ke para awak media. Foto : INIKEPRI.COM/Tengku Bayu

Akhmad Rosano menunjukkan laporannya terhadap Yusril Koto ke para awak media. Foto : INIKEPRI.COM/Tengku Bayu

INIKEPRI.COM – Perwakilan PT Karsa Aditama Persada, Akhmad Rosano, resmi menunjuk tiga advokat senior di Provinsi Kepulauan Riau untuk mendampingi dirinya dalam proses hukum atas laporan yang ia buat ke Mapolresta Barelang beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya kepada media, Akhmad Rosano mengungkapkan telah memberikan kuasa hukum kepada tiga pengacara, masing-masing H. Masrur Amin, SH, MH, Khairuddin, SH, MH, dan
Imelda Fransicka, SH, MH, LLM. Surat kuasa tersebut diberikan pada Selasa sore, 15 April 2025.

Baca Juga :  Di Depan Keluarga Besar Sirait, Amsakar: Batam Sebagai Rumah Bersama, Kita lah yang Menjaga dan Merawatnya

“Saya sudah menyerahkan persoalan hukum ini kepada ketiga pengacara saya, terhitung mulai hari ini,” ujar Akhmad Rosano kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa seluruh komunikasi terkait proses hukum ke depan akan dikoordinasikan langsung melalui tim kuasa hukumnya. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan terhadap pegiat media sosial Yusril Koto yang ia anggap telah mencemarkan nama baik, mengganggu iklim investasi, serta menimbulkan keonaran.

Baca Juga :  Enggan Terima Audiensi, GPR Kepri: Kami Kecewa dengan Kajati Kepri

“Penunjukan pengacara ini karena sudah masuk proses hukum, dan juga sebagai bentuk keseriusan saya atas pelaporan ini,” tegasnya.

Rosano juga menyoroti bahwa konten yang diunggah Yusril Koto di platform TikTok bukan hanya berdampak pada nama baik pribadinya, melainkan juga dapat berpotensi mengganggu kelangsungan investasi di Kota Batam.

Sementara itu, salah satu kuasa hukumnya, H. Masrur Amin, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa dari Akhmad Rosano.

Baca Juga :  Pemekaran Provinsi ABAS Mencuat Lagi, Pemuda Aceh Barat Minta Rosano Jadi Pjs Gubernur

“Kuasa sudah diberikan oleh Pak Rosano, dan mulai hari ini kami bertiga secara resmi akan mendampingi beliau dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

Masrur menambahkan, tim hukum siap menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kelancaran proses hukum.

“Harapan kami, aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius dan profesional,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB