Akhmad Rosano Tunjuk Tiga Pengacara Senior Tangani Laporannya Terhadap Yusril Koto

- Publisher

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmad Rosano menunjukkan laporannya terhadap Yusril Koto ke para awak media. Foto : INIKEPRI.COM/Tengku Bayu

Akhmad Rosano menunjukkan laporannya terhadap Yusril Koto ke para awak media. Foto : INIKEPRI.COM/Tengku Bayu

INIKEPRI.COM – Perwakilan PT Karsa Aditama Persada, Akhmad Rosano, resmi menunjuk tiga advokat senior di Provinsi Kepulauan Riau untuk mendampingi dirinya dalam proses hukum atas laporan yang ia buat ke Mapolresta Barelang beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya kepada media, Akhmad Rosano mengungkapkan telah memberikan kuasa hukum kepada tiga pengacara, masing-masing H. Masrur Amin, SH, MH, Khairuddin, SH, MH, dan
Imelda Fransicka, SH, MH, LLM. Surat kuasa tersebut diberikan pada Selasa sore, 15 April 2025.

BACA JUGA:  Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam

“Saya sudah menyerahkan persoalan hukum ini kepada ketiga pengacara saya, terhitung mulai hari ini,” ujar Akhmad Rosano kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa seluruh komunikasi terkait proses hukum ke depan akan dikoordinasikan langsung melalui tim kuasa hukumnya. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan terhadap pegiat media sosial Yusril Koto yang ia anggap telah mencemarkan nama baik, mengganggu iklim investasi, serta menimbulkan keonaran.

BACA JUGA:  Pemekaran Provinsi ABAS Mencuat Lagi, Pemuda Aceh Barat Minta Rosano Jadi Pjs Gubernur

“Penunjukan pengacara ini karena sudah masuk proses hukum, dan juga sebagai bentuk keseriusan saya atas pelaporan ini,” tegasnya.

Rosano juga menyoroti bahwa konten yang diunggah Yusril Koto di platform TikTok bukan hanya berdampak pada nama baik pribadinya, melainkan juga dapat berpotensi mengganggu kelangsungan investasi di Kota Batam.

Sementara itu, salah satu kuasa hukumnya, H. Masrur Amin, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa dari Akhmad Rosano.

BACA JUGA:  Tingkat Kematian Akibat COVID-19 di Batam 2,614 Persen

“Kuasa sudah diberikan oleh Pak Rosano, dan mulai hari ini kami bertiga secara resmi akan mendampingi beliau dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

Masrur menambahkan, tim hukum siap menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kelancaran proses hukum.

“Harapan kami, aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius dan profesional,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam
Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Berita Terbaru