INIKEPRI.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan angkat bicara terkait pernyataan Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin yang menyatakan telah menegur unsur impinan dan anggota DPRD Kota Batam, yang turut serta dalam sidak lapangan yang dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam beberapa waktu lalu.
Menurutnya, teguran yang disampaikan oleh Kamaluddin adalah tindakan salah kaprah, dan juga gagap dalam memahami UU dan peraturan tentang tugas dan fungsi Dewan.
Ketua DPD Gerindra Kepri tersebut, kemudian menukil undang-undang No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah di dalam Pasal 157 Ayat 1 (c) dinyatakan bahwa tugas anggota DPRD adalah “melaksanakan pengawasan terhadap Pelaksanaan Perda dan APBD Kabupaten/Kota”.
Karenanya, Iman menyebut, hadirnya unsur pimpinan DPRD Batam dalam peristiwa penimbunan sungai di Baloi dan tidak berizinnya Cut and Fill di Botania adalah wujud pengawasan jalannya Perda.
“Dan kehadiran dewan dalam dua kegiatan tersebut sah dan dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Iman melanjutkan, sidak tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat tentang pelanggaran perda di dua lokasi tersebut adalah untuk memastikan bahwa eksekutif dalam hal ini Wali Kota/Wakil Wali Kota Batam telah menjalankan perda sesuai dengan yang diamanatkan.
Ia juga menyayangkan terkait tindakan menegur unsur pimpinan yang merupakan tindakan arogan lantaran Pimpinan DPRD bersifat kolektif dan kolegial, tidak serta merta posisi ketua menjadi lebih tinggi.
“Kolegial ini kan teman sejawat bukan merasa lebih tinggi. Saya berharap polemik ini disudahi,” tegasnya.
Terakhir, Iman mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung tindakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam upaya penegakan Peraturan Daerah untuk menjadikan Kota Batam yang tertib.
Kamaluddin: Sinergi Harus dalam Koridor Tupoksi
Sebelumnya, Kamalludin menyebut, sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah hal yang sangat penting. Terlebih lagi, pada awal periode kepemimpinan.
Meski begitu, kata dia, sinergi ini bukan berarti meleburkan peran dan fungsi masing-masing lembaga tersebut.
“Untuk membangun Batam, tentu kita harus bersinergi. Tetapi, tetap harus dalam koridor tupoksi. Jangan sampai DPRD justru kehilangan marwahnya sebagai lembaga pengawas,” kata politisi Partai NasDem tersebut.
Kamal menjelaskan soal kegiatan sidak yang dilakukan bersama kepala daerah. Sebut dia, sebagian memang merupakan undangan langsung dari pihak eksekutif.
Akan tetapi, untuk beberapa agenda seperti rapat di BP Batam, ia mengaku tidak mendapat informasi apapun mengenai keikutsertaan unsur pimpinan DPRD dalam kegiatan itu.
“Saya tidak melarang adanya hubungan yang baik. Tapi jangan sampai malah menjadi polemik karena dilakukan di ruang publik secara terus-menerus. Ini soal etika,” ujar dia.
Penulis : IZ

















