INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri langsung pembukaan Bazar Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-XXXIII tingkat Kota Batam yang digelar di kawasan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan bazar ini menjadi salah satu rangkaian pendukung penyelenggaraan MTQH yang tak hanya berfokus pada aspek religius, tetapi juga memberdayakan potensi ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pembukaan bazar ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Ketua TP-PKK Kota Batam, Erlita Sari Amsakar, yang turut mendampingi Wali Kota, Staf Ahli TP PKK Kota Batam, Ny. Sri Sudarsono, Hasimah Nyat Kadir dan Ny. Mariana Johan Ahmad Dahlan.
Dalam sambutannya, Amsakar menekankan pentingnya pelibatan UMKM dalam setiap momentum besar daerah. Ia menyebutkan, bazar ini bukan hanya kegiatan rutin Pemko Batam, tetapi menjadi wadah strategis untuk menghidupkan semangat kewirausahaan dan meningkatkan penghasilan masyarakat.
“Bazar ini adalah ajang ekspresi bagi UMKM kita. Tempat mereka berkreasi, berinovasi, dan tentu saja meningkatkan pendapatan,” ujar Amsakar.
Amsakar menilai, UMKM merupakan pilar utama dalam struktur ekonomi nasional. Selain memiliki kemampuan adaptif yang tinggi, sektor ini juga terbukti mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Mereka punya kekuatan besar dalam menekan angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pelaku usaha kecil, Amsakar memaparkan program unggulan yang digagas bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Melalui skema bantuan modal usaha tanpa bunga, Pemko Batam memberikan pinjaman hingga Rp20 juta kepada 2.000 pelaku usaha mikro.
“Di bawah kepemimpinan kami, sebanyak 2.000 pelaku usaha mikro di Batam bisa mengakses modal hingga Rp20 juta dengan bunga nol persen. Ini adalah bentuk keberpihakan kami terhadap sektor usaha mikro,” tegas Amsakar.
Program ini dirancang agar UMKM bisa lebih mandiri, kuat, dan berdaya saing. Pemerintah Kota Batam menanggung seluruh bunga pinjaman melalui subsidi margin, dengan jangka waktu pinjaman hingga dua tahun.
“Ini angin segar bagi pelaku UMKM. Kami ingin mereka naik kelas, tidak hanya bertahan tapi juga berkembang,” tambahnya.
Untuk bisa mendapatkan bantuan modal ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi beberapa persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako), yakni Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) usaha mikro, Ber-KTP Kota Batam dan Menjalankan usaha di wilayah Kota Batam.
Melalui program ini, Pemko Batam menargetkan beberapa manfaat langsung, antara lain memperluas akses permodalan, membuka peluang pengembangan usaha, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong UMKM agar naik kelas dan lebih berdaya saing.
Amsakar berharap, bazar seperti ini terus menjadi bagian penting dalam berbagai event keagamaan dan pemerintahan di Batam. Selain menghidupkan suasana kegiatan, kehadiran UMKM juga memperkuat sinergi antara nilai-nilai religius dan pembangunan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin semua sektor bergerak bersama, dari spiritual sampai ekonomi. Bazar ini adalah contoh bagaimana nilai-nilai religius bisa sejalan dengan semangat pemberdayaan,” tutupnya.
Penulis : RBP
Editor : IZ