KNPI bersama Pemuda Kepri Dukung Langkah Gubernur Ansar Ahmad
INIKEPRI.COM – DPD KNPI Provinsi Kepulauan Riau mendukung pernyataan Gubernur Ansar Ahmad yang mendorong DPR RI untuk mengesahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Provinsi Kepulauan, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Mendagri, gubernur, dan bupati/walikota se Indonesia dengan Komisi II DPR RI, Rabu (30/4/2025) lalu.
KNPI Kepri menyebut, apa yang disampaikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, sangat strategis dalam mewujudkan kesejahteraan bagi Provinsi berbentuk kepulauan seperti Kepri.
“KNPI dan pemuda di Kepri menilai dorongan Pak Ansar (Gubernur Kepri, red) itu merupakan harapan dari masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan. Selama ini, kami sebagai pemuda melihat belum sepenuhnya perhatian dari pemerintah pusat. Dengan disahkannya RUU Provinsi Kepulauan, ini bukan hanya sekedar regulasi atau semacamnya, tapi ini menyangkut rasa keadilan,” kata Dewi Socowati, ketua DPD KNPI Kepri, seusai Rapimda KNPI Kepri, di Hotel 01 Batam Center, Minggu (4/5/2025) malam.
Dewi melanjutkan, dalam amanat undang-undang dasar 1945, Indonesia telah ditetapkan sebagai negara kepulauan. Namun, sepanjang perjalanan hadirnya republik Indonesia, fokus pembangunan masih berorientasi pada dataran.
“Ini menyebabkan banyak ketimpangan, khususnya di anggaran. Padahal kita adalah negara kepulauan. Apalagi Kepri ini 96 persen wilayahnya laut dan memegang peran penting bagi perdagangan internasional. Namun, pada kenyataannya, anggaran kita terbatas. Dengan didorongnya RUU ini, merupakan langkah awal untuk mendorong perubahan yang lebih baik bagi wilayah kepulauan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Erwan Bachrani, wakil sekretaris jenderal DPP KNPI, mengulas sejarah terkait RUU Provinsi Kepulauan ini.

Ia menyebut, ide ini pertama kali tercetus oleh kepengurusan DPD KNPI Kepri periode Berto Izaak Doko pada tahun 2008 silam.
“Kala itu, DPD KNPI tingkah I se-Indonesia yang masuk dalam wilayah kepulauan, menggelar sebuah musyawarah di Natuna. Kami menggodok bersama bagaimana adanya RUU yang memberikan perhatian besar bagi wilayah kelautan. Bahkan kala itu, kami sampai menggelar audiensi bersama DPR RI dan Kemendagri,” kenang Erwan.
Ia pun menilai, sejak awal tercetus hingga hari ini, RUU Provinsi Kepulauan ini masih menjadi mimpi oleh masyarakat.
“Hingga akhirnya Gubernur Ansar mendorong kembali gagasan ini. Kami sebagai bagian dari sejarah tersebut pun sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dorongan dari Gubernur saat RDP beberapa waktu lalu itu,” jelas Erwan.
Erwan pun berharap, pelaksanaan Musda KNPI Kepri ke-4 yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini nantinya mengundang DPD KNPI tingkat I yang masuk dalam provinsi Kepulauan.
“Agar para pengurus dari wilayah provinsi Kepulauan ini dapat bersama-sama menggodok ini lebih serius. Sehingga membantu pemerintah daerah provinsi Kepulauan dalam mendorong segera disahkannya RUU ini oleh pemerintah pusat,” jelas dia.
Dewi Socowati pun mengamini apa yang disampaikan oleh Erwan Bachrani. Ia pun akan membahas usulan untuk mengundang DPD KNPI tingkat I yang masuk dalam provinsi Kepulauan bersama jajaran pengurus di daerah maupun di DPP.
“Semoga ini merupakan langkah bersejarah bagi kita yang mesti dikawal. Jika RUU ini disahkan akan membawa banyak kebaikan bagi daerah untuk mengelola potensi yang ada secara mandiri. Jika tidak disegerakan, ketimpangan kesejahteraan dan pembangunan akan terus dialami oleh kita,” papar Dewi.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, serta para kepala daerah se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025), mengingatkan pemerintah untuk tidak mengkhianati UUD 1945.
“Indonesia adalah negara kepulauan. Jangan sampai kita mengkhianati amanat UUD 1945,” kata Ansar, menegaskan perlunya pengesahan segera terhadap RUU Provinsi Kepulauan.
Ansar juga mengkritisi minimnya dukungan fiskal dari pusat serta belum optimalnya kewenangan provinsi atas wilayah laut 12 mil yang dijanjikan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.
Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan usulan-usulan yang telah diajukan Pemprov Kepri, termasuk mekanisme bagi hasil PNBP sektor kelautan.
“Ini bukan semata untuk Kepri, tapi untuk masa depan daerah kepulauan di seluruh Indonesia,” kata Ansar menutup forum RDP itu.
Penulis : IZ

















