Batam Raih WTP ke-13 Berturut-turut, Amsakar Apresiasi BPK dan Komit Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

- Publisher

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Batamcenter, Jumat (23/5/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Batamcenter, Jumat (23/5/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kali ke-13 secara berturut-turut Batam mendapatkan predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Batamcenter, Jumat (23/5/2025). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung menerima laporan tersebut.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan dan pembinaan yang telah dilakukan.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, opini WTP bukanlah akhir, melainkan pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, laporan keuangan pemerintah daerah harus diaudit terlebih dahulu oleh BPK sebelum diserahkan ke DPRD. Pemko Batam, bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, telah menyerahkan LKPD 2024 pada 25 Maret lalu.

BACA JUGA:  Buka PORSENI 2025, Amsakar: Tanamkan Sportivitas dan Cetak Talenta Muda

Audit dilakukan melalui pemeriksaan interim dan rinci oleh BPK Kepri. Amsakar mengakui, meskipun telah memperoleh WTP, masih terdapat sejumlah catatan penting dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti.

“Ada Beberapa hal yang menjadi perhatian  dan catatan,  Ini menjadi tanggung jawab kami untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.

Untuk itu, Pemko Batam telah menyusun rencana aksi (action plan) guna menindaklanjuti temuan tersebut. Amsakar berharap, proses implementasi rencana aksi ini tetap mendapatkan pendampingan dan arahan dari BPK agar dapat diselesaikan tepat waktu.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses audit terdapat kekurangan dalam pemenuhan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

BACA JUGA:  25.207 KPM Terima BST Tahap II di Batam, ini Titik Pengambilannya

“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Laporan keuangan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami atas setiap rupiah yang digunakan, kepada rakyat yang telah memberikan amanah kepada kami semua,” tegas Amsakar.

Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan ucapan terima kasih mewakili seluruh kepala daerah se-Kepri kepada BPK atas kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang efisien, patuh aturan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami bersyukur atas capaian ini. Namun yang terpenting, kami tidak boleh berpuas diri. Justru ini menjadi tanggung jawab moral agar tahun ke tahun kualitas pengelolaan keuangan daerah terus membaik,” tutup Amsakar.

Sementara ini,  Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menyatakan bahwa penyampaian laporan hasil pemeriksaan merupakan tahap akhir dari proses audit keuangan pemerintah daerah. Proses ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

BACA JUGA:  Sedikit demi Sedikit, Tak Terasa Sudah 86.907 Warga Batam yang Disisir

“Laporan keuangan yang kami hasilkan mencerminkan kondisi keuangan daerah dan kewajaran informasi yang disajikan. Opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama,” kata Emmy dalam sambutannya.

Empat kriteria tersebut meliputi: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Emmy menjelaskan, dalam menentukan opini, BPK menggunakan prinsip materialitas, yaitu sejauh mana suatu masalah memengaruhi laporan keuangan, baik dari sisi angka maupun dampak sistemiknya.

“Jika suatu masalah berulang atau berdampak luas, maka itu menjadi perhatian utama dalam penilaian kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, pertimbangan materialitas sangat penting karena dapat memengaruhi penilaian publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia
Muhammad Kamaluddin Respons Permohonan Maaf Tempo: Evaluasi Serius agar Insiden Serupa Tak Terjadi Lagi
Tinjau ZoSS, Li Claudia Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik
KNPI Kepri Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Asta Cita Prabowo-Gibran, Andhi Kusuma: Jangan Ganggu Konsolidasi Pembangunan Nasional
Rival Pribadi: Tuduhan Tempo ke NasDem Bukan Kritik, Tapi Agitasi Berkedok Jurnalisme
Pietra Paloh Minta Kader NasDem Bijak Sikapi Dinamika Informasi dan Pemberitaan Politik
BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:25 WIB

Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern

Kamis, 16 April 2026 - 06:05 WIB

Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia

Rabu, 15 April 2026 - 05:54 WIB

Tinjau ZoSS, Li Claudia Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik

Selasa, 14 April 2026 - 22:01 WIB

KNPI Kepri Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Asta Cita Prabowo-Gibran, Andhi Kusuma: Jangan Ganggu Konsolidasi Pembangunan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 20:53 WIB

Rival Pribadi: Tuduhan Tempo ke NasDem Bukan Kritik, Tapi Agitasi Berkedok Jurnalisme

Berita Terbaru