Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Dua PMI ke Malaysia

- Admin

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

Pelaku yang diamankan. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

INIKEPRI.COM — Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau kembali mengungkap upaya pengiriman dua pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke Malaysia.

Dua perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, yang dijanjikan pekerjaan di negeri jiran itu diamankan petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (21/5/2025), sebelum sempat menyeberang.

Keduanya, yang berinisial AU dan ZDP, telah dilengkapi paspor dan visa sosial 90 hari untuk masuk ke Malaysia. Namun, penyelidikan mengungkap keberangkatan mereka difasilitasi secara ilegal oleh seorang pria berinisial ZF, warga Bengkong, Kota Batam.

Baca Juga :  Polda Kepri Gelar Fun Bike di Karimun, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

“Modusnya adalah memfasilitasi visa sosial, menjemput korban di Bandara Hang Nadim, menampung di wisma, lalu mengarahkan pembelian tiket kapal,” ujar Kepala Subdirektorat IV AKBP Andyka Aer dalam keterangan tertulis,. Jum’at (23/5/2025).

Petugas yang mengembangkan kasus ini kemudian menangkap ZF di sebuah wisma di kawasan Tanjung Pantun, Batam, pada malam yang sama sekitar pukul 22.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua paspor, visa sosial, tiket kapal, bukti pembayaran visa, serta dua telepon genggam sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Mampir Yuk ke Sugar Daddy Cafe, Tempat Hangout Baru di Mega Legenda
Korban yang berhasil diselamatkan. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

ZF kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 Jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

Baca Juga :  Amsakar Terima Kunjungan BLUD DPD RI

“Jangan tergoda iming-iming gaji tinggi tanpa proses legal yang sah. Keamanan dan perlindungan pekerja hanya dapat dijamin melalui jalur resmi,” tegas Pandra.

Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan saluran resmi pengaduan seperti Call Center 110 dan aplikasi Polri Super Apps dalam melaporkan kasus serupa atau mendapatkan informasi.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB