PPPK di Usia 55: Kisah Haru Arfandi, Sang Penyuluh Agama yang Tulus Mengabdi”
INIKEPRI.COM – Suasana haru dan bahagia menyelimuti wajah Arfandi, seorang Penyuluh Agama Islam Non-PNS, usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usianya kini 55 tahun—usia yang bagi sebagian orang mungkin sudah mendekati masa pensiun, tapi bagi Arfandi, ini adalah awal dari pengabdian yang lebih bermakna.
Pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah hasil dari puluhan tahun kesabaran, dedikasi, dan ketulusan yang ia curahkan tanpa henti.
Sejak awal mengabdi, Arfandi telah menyusuri pelosok-pelosok kampung di Kecamatan Midai, membagikan ilmu dan nilai-nilai agama dengan hati yang ikhlas.
“Saya tidak pernah mengejar jabatan. Saya hanya ingin menanamkan akhlak dan menyebarkan kebaikan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Selasa (27/5/2025).
Selama bertahun-tahun, ia berjalan dalam senyap, menebar cahaya di tempat yang sering kali luput dari sorotan.
Tanpa gaji tetap, tanpa jaminan masa depan, ia tetap berdiri teguh karena yakin bahwa pengabdian sejati akan selalu menemukan jalannya.
Kepala Seksi Bimas Islam turut mengapresiasi pencapaian Arfandi, menyebutnya sebagai sosok teladan bagi para penyuluh agama lainnya.
“Beliau adalah bukti bahwa keikhlasan dan kesabaran dalam mendidik tak pernah sia-sia,” ucapnya.
Kini, dengan status sebagai PPPK, Arfandi berharap dapat terus berkontribusi lebih maksimal hingga masa pensiun tiba.
Ia tetap membawa semangat yang sama: menyebarkan kebaikan, menanamkan akhlak, dan melayani umat.
Kisah Arfandi menjadi pengingat bahwa selama masih ada dedikasi, pintu-pintu harapan akan selalu terbuka—meski kadang harus menunggu hingga senja datang membawa cahaya.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















