Tanpa Izin, Dibongkar! Wali Kota Amsakar Pimpin Langsung Penertiban Reklame

- Admin

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di bawah temaram lampu kota, Wali Kota Batam Amsakar Achmad berdiri mengawasi proses pembongkaran reklame liar — langkah nyata menegakkan ketertiban ruang dan menjaga estetika wajah kota. Foto: INIKEPRI.COM

Di bawah temaram lampu kota, Wali Kota Batam Amsakar Achmad berdiri mengawasi proses pembongkaran reklame liar — langkah nyata menegakkan ketertiban ruang dan menjaga estetika wajah kota. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Di tengah semilir angin malam dan lalu lintas yang cukup padat di Jalan Coastarina dan Bundaran Madani, Wali Kota Batam Amsakar Achmad turun langsung ke lapangan. Ia tidak sekadar memantau dari balik meja, tetapi memimpin penertiban dua unit reklame besar yang terbukti tidak memiliki izin resmi.

Reklame milik PT Renzo dan CV Sun Li yang menjulang di ruang publik tersebut akhirnya dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah Pemerintah Kota Batam memberi tenggat tegas. Pembongkaran ini menjadi simbol bahwa ketertiban kota tak bisa ditawar lagi.

“Jika tidak ada izin, maka harus dibongkar. Kota ini bukan tempat bagi reklame liar yang mengabaikan aturan,” tegas Amsakar di lokasi, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga :  Terima B1KWK dari Sejumlah Parpol Pengusung, Amsakar: Terima Kasih untuk Semuanya

Koordinasi Lintas Lembaga, Penertiban Jalan Terus

Penertiban ini bukan aksi sepihak. Pemerintah Kota Batam menggandeng BP Batam dan Kejaksaan Negeri Batam melalui Pendampingan Hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Di bawah arahan Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, langkah penertiban dilakukan dengan proses hukum yang kuat dan terukur.

Amsakar menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga demi menata wajah kota agar bersih, indah, aman, dan berdaya guna. Ia menyebut bahwa rapat lintas instansi kini digelar setiap pekan demi mempercepat pembenahan perizinan, termasuk aspek penting seperti Pengesahan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga :  Mimpi Besar Amsakar untuk Masyarakat Hinterland

681 Titik Reklame Akan Ditata Ulang

Tak hanya dua reklame ini, pemerintah telah memetakan sebanyak 681 titik reklame yang akan ditertibkan. Sasaran utama adalah reklame tanpa izin dan yang tidak taat membayar pajak. Langkah ini dilakukan demi dua tujuan besar: menata estetika kota dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

“Ini bukan sekadar menertibkan, tapi juga menegakkan wibawa aturan. Sekaligus memastikan bahwa keindahan kota berjalan seiring dengan ketaatan pada hukum,” ujar Amsakar.

Turun Langsung, Beri Contoh Tegas

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Pietra M Paloh Sambangi Kejaksaan Negeri Batam

Didampingi langsung oleh jajaran terkait, antara lain Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, M.Pd., Kepala Satpol PP Imam Tohari, Kepala Bapenda Raja Azmansyah, dan Kepala DPMPTSP Reza Khadafi, Wali Kota menunjukkan bahwa penegakan aturan adalah tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan konsistensi.

Pembongkaran ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha atau individu yang masih memasang reklame tanpa izin. Pemerintah tidak akan membiarkan ruang publik dikuasai oleh kepentingan komersial yang tidak taat aturan.

“Batam harus tertib, bersih, dan berkelas. Kita ingin kota ini menjadi representasi peradaban yang taat hukum dan menghargai estetika,” tutup Amsakar.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB