Iman Sutiawan Warning Perusahaan: Jangan Coba-coba Tahan Ijazah Pekerja

- Admin

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Foto: Istimewa

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, mengeluarkan pernyataan tegas: perusahaan tidak boleh lagi menahan ijazah dan dokumen pribadi milik karyawan! Ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Nomor M/5/HK.04.00/V/2025.

“Tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk menahan dokumen penting milik pekerja seperti ijazah, paspor, akta kelahiran, buku nikah, hingga BPKB kendaraan,” kata Iman.

Baca Juga :  Di Ulang Tahun ke-53 Li Claudia, Iman Sutiawan Titip Harapan Tentang Kepemimpinan yang Menyinari

Iman menyebut pihaknya, bersama Pemerintah Provinsi Kepri dan pemangku kepentingan terkait, siap mengawal pelaksanaan SE ini. Bahkan, DPRD dan Pemprov Kepri akan membentuk tim pemantau khusus untuk memastikan semua perusahaan patuh terhadap instruksi pusat tersebut.

“Bagi perusahaan yang masih nekat, kami tak segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Iman Sutiawan Akhiri Reses Masa Sidang Kedua di Patam Lestari

Ia juga mengajak para pekerja untuk tidak takut melapor apabila masih ada perusahaan yang menahan ijazah mereka. “Silakan adukan ke dinas ketenagakerjaan. Kami akan tindak lanjuti demi perlindungan hak pekerja,” tegas Iman.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepri, Jhon A. Barus, menyatakan bahwa SE Gubernur Kepri sebagai turunan dari SE Kemnaker telah dikirim ke seluruh perusahaan di wilayah Kepri.

“Kami awasi langsung di lapangan. Sudah ada beberapa perusahaan di Batam, Karimun, dan Tanjungpinang yang kedapatan menahan ijazah karyawan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Iman Sutiawan Ajak Warga di Pemda 2 Batuaji Sama-Sama Tangani Banjir dan Sampah

Jhon memastikan, pihaknya telah bergerak cepat mendesak pengembalian dokumen tersebut dan akan terus mendata perusahaan yang belum patuh.

“Kami tidak main-main. Ini untuk menjamin terciptanya iklim kerja yang sehat dan adil,” pungkasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB