INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas praktik premanisme di wilayahnya. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat guna meningkatkan kewaspadaan serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan aman.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batam, Riama Manurung, susunan Satgas saat ini tengah difinalisasi. “Pembentukan Satgas sedang dalam proses. Arahan sudah diberikan oleh Wali Kota. Nantinya, Forkopimda akan menjadi pembina, Sekretaris Daerah sebagai pengarah, dan Kepala Kesbangpol ditunjuk sebagai ketua,” jelas Riama saat dihubungi pada Sabtu (7/6/2025).
Target penyelesaian pembentukan Satgas ini ditetapkan pada bulan Juni. Riama menekankan bahwa meskipun kondisi di Batam relatif aman, kehadiran Satgas tetap diperlukan untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban.
“Secara teknis, koordinasi dengan Forkopimda sudah berjalan baik. Namun, pembentukan Satgas ini akan memperjelas struktur dan tanggung jawab di lapangan,” tambahnya.
Salah satu isu yang sempat mencuat adalah dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya dalam insiden di luar Batam. Namun, Kesbangpol memastikan GRIB Jaya di Batam tidak terafiliasi dengan kejadian tersebut. “Kami sudah melakukan klarifikasi langsung dengan perwakilan mereka. Hasilnya, GRIB Jaya Batam tidak terlibat dan telah memenuhi verifikasi administrasi maupun faktual,” tegas Riama.
Kesbangpol Batam juga aktif dalam pengawasan dan koordinasi bersama aparat intelijen dari TNI dan Polri. Pemantauan dilakukan selama 24 jam melalui komunikasi langsung dan dukungan dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang terdiri dari lima anggota di tiap kecamatan.
“FKDM menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi potensi ancaman, hambatan, atau gangguan di masyarakat. Dengan adanya dukungan dana hibah untuk operasional mereka, efektivitas kerja di lapangan pun meningkat,” pungkas Riama.
Penulis : RP
Editor : IZ

















