Polda Kepri Tangkap Oknum Polisi Tipu Rp280 Juta Janji Lulus Bintara

- Admin

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GP, oknum polisi yang diamankan Polda Kepri. Foto: INIKEPRI.COM

GP, oknum polisi yang diamankan Polda Kepri. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Warung kopi bukan hanya tempat membahas politik, gosip lokal, atau meredakan penat. Bagi Brijen Royjen Siburian, warung kopi menjadi awal dari mimpi buruk: kehilangan Rp280 juta demi harapan anaknya bisa menjadi polisi.

Segalanya bermula dari perkenalannya dengan seseorang berinisial GP, seorang anggota Polri aktif berusia 49 tahun. Ia diperkenalkan oleh Indo Tambun, pemilik warung kopi kawasan Barelang, sebagai sosok yang “bisa bantu luluskan anak” dalam seleksi Bintara Polri 2024.

GP tidak sekadar janji. Ia bicara meyakinkan, membawa harapan, dan menawarkan solusi di tengah sistem seleksi yang dinilai banyak orang sebagai tembok tinggi. “Asal ada dukungan dana,” begitu kira-kira tawarannya.

Korban, yang tak ingin menyia-nyiakan peluang masa depan anaknya, pun mulai menyerahkan uang secara bertahap. Dari 27 November 2023 hingga 17 Mei 2024, transaksi dilakukan—baik lewat transfer ke rekening GP maupun secara tunai. Total yang keluar dari kantongnya: Rp280 juta.

Baca Juga :  IKBSS Kota Batam Gelar Sunatan Massal dan Donor Darah

Tapi seperti banyak kisah kelam dari jual beli mimpi, yang datang bukanlah hasil, melainkan kekecewaan. Setelah uang terakhir diberikan, GP mulai sulit dihubungi. Komunikasi yang dulu lancar kini senyap. Sejak akhir September 2024, ia menghilang bak ditelan tanah.

Merasa tertipu, Brijen melapor ke Polda Kepri. Subdit II Ditreskrimum langsung bergerak. Hasil penyelidikan menunjukkan GP juga sempat menerima uang dari tiga korban lain. Bedanya, dana milik korban-korban tersebut sempat dikembalikan.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan: ponsel tersangka, bundel rekening koran bank, serta bukti nomor ujian atas nama anak korban. Saat ini, penyidik terus mendalami kasus dan tak menutup kemungkinan munculnya korban baru.

Baca Juga :  DPW GARPU Bakal Jadi Garda Terdepan Menangkan NasDem di Kepri

Institusi Bereaksi: Integritas ?

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pun angkat suara. Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, melalui Kabidhumas Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas internal.

“Tidak ada ruang bagi oknum yang mencoreng institusi. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh janji kelulusan berbayar. Proses rekrutmen Polri, kata dia, gratis, transparan, dan bebas KKN. Setiap praktik pungli adalah pelanggaran berat yang harus segera dilaporkan.

Baca Juga :  Warga Pulau Terung Naik Pitam Gegara Gelombang Speedboat Batam-Karimun Hantam Rumah

Kini GP dijerat dengan Pasal 378 KUHP (penipuan) dan Pasal 372 KUHP (penggelapan). Ancaman hukumannya: maksimal empat tahun penjara.

Di Balik Kasus: Celah dalam Sistem dan Asa yang Dimainkan

Kasus ini bukan sekadar soal satu tersangka dan satu korban. Ia membuka tabir tentang kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen. Tentang bagaimana narasi “asal punya uang bisa masuk” masih hidup di ruang-ruang gelap seleksi.

Bagi sebagian orang, menjadi polisi bukan cuma profesi. Ia adalah jawaban atas harapan keluarga, kebanggaan kampung, dan jalan keluar dari kesulitan ekonomi. Maka ketika seseorang menawarkan “jalan pintas”, mereka bisa saja tergoda. Bukan karena bodoh, tapi karena sistem yang belum cukup meyakinkan mereka untuk percaya pada keadilan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB