INIKEPRI.COM – Pekajang, sebuah pulau kecil yang terletak di bawah Pulau Singkep, menyimpan jejak sejarah panjang yang sering luput dari perhatian publik. Pulau ini bukan sekadar gugusan daratan di lautan luas, melainkan saksi bisu dari masa kejayaan Kesultanan Riau-Lingga dan interaksinya dengan kekuatan kolonial Belanda.
Dalam rentang waktu antara tahun 1748 hingga awal abad ke-20, Pulau Pekajang tercatat secara resmi dalam sejumlah perjanjian antara pihak VOC/Hindia Belanda dan Kesultanan Riau. Hal ini dipertegas dalam peta-peta kolonial, seperti Peta Riaow (Rijau) en Lingga Archipel dan Residentie Riouw En Onderhoorigheden Blad: 1 Tahun 1922, Afdelling Toedjoh. Peta-peta ini tidak hanya menggambarkan posisi geografis Pekajang, tetapi juga mencerminkan pengakuan administratif Belanda terhadap wilayah kekuasaan kerajaan Melayu tersebut.
Menurut Dedi Arman, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pulau Pekajang merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Lingga Riau dan masuk dalam struktur pemerintahan tradisional sejak masa itu. Bukti-bukti sejarah yang kuat menunjukkan kesinambungan identitas Pekajang sebagai bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau saat ini.
Asal Usul Nama dan Jejak Budaya
Nama Pekajang berasal dari kata “kajang”, yaitu tikar dari daun nipah yang dianyam, digunakan sebagai pelindung atau atap perahu. Dalam perjalanan panjang antara Daik (ibukota Kesultanan Lingga) dan Pekajang, penduduk lokal sering menggunakan kajang untuk melindungi diri dari hujan dan panas selama berlayar berhari-hari. Aktivitas “berkajang” inilah yang melahirkan nama Pekajang, yakni tempat atau pulau tujuan dari pelayaran tersebut.
Pulau ini juga dikenal dengan nama lain: Cebia. Nama ini diyakini berasal dari sebuah kapal Belanda bernama Cebia yang pernah kandas di wilayah tersebut. Namun dalam dokumen-dokumen peta kolonial, Belanda lebih suka menyebutnya sebagai bagian dari Pulau Tujuh, merujuk pada gugusan tujuh pulau kecil yang mengelilingi Pekajang.
Pemerintahan Tradisional dan Pusaka Sultan
Pada masa kejayaan Kesultanan Riau-Lingga, Pekajang diperintah oleh seorang kepala suku bernama Encek Diah. Sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinannya, Sultan menghadiahkan pusaka berupa pedang berkepala naga dan sepasang tombak berambu. Kedua senjata pusaka ini hingga kini masih dijaga oleh keturunan Encek Diah, menjadi simbol legitimasi dan warisan adat yang tak ternilai.
Dalam struktur pemerintahan awal kemerdekaan Republik Indonesia, Pekajang berstatus sebagai desa definitif di bawah Kecamatan Lingga. Desa ini masih menganut sistem kebatinan, yaitu kepemimpinan desa oleh seorang tokoh adat yang disebut Batin. Tradisi ini mencerminkan keberlanjutan sistem sosial budaya Melayu yang mengakar kuat di wilayah pesisir.
Beberapa nama pemimpin adat dan kepala desa Pekajang yang tercatat dalam sejarah antara lain:
- Batin Encik Idris (1945 – 1 Desember 1953)
- Batin Dul Ali (1 Desember 1953 – 1 November 1964)
- Batin Dul Said (1 November 1964 – 16 Juni 1975)
- Kepala Desa Bujang Ayub (16 Juni 1975 – 25 Februari 1999)
- Pjs Amin Komeng (25 Februari 1999 – 11 Juli 2003)
- Kepala Desa Kamis (11 Juli 2003 – 1 Desember 2003)
- Pjs Siman dan Abdul Sadar (setelah 2003)
Warisan yang Perlu Dijaga
Seiring waktu, modernisasi dan perubahan administratif mungkin telah mengaburkan sebagian besar memori kolektif masyarakat terhadap peran penting Pekajang dalam sejarah Riau-Lingga. Namun jejak sejarah ini tetap hidup dalam bentuk cerita rakyat, pusaka leluhur, dan catatan peta kolonial.
Mengangkat kembali kisah Pekajang bukan hanya soal nostalgia masa lalu, tetapi juga soal penghargaan terhadap identitas lokal dan kontribusinya terhadap mozaik sejarah nasional.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















