INIKEPRI.COM – Sebanyak 23 pasangan akan mengikuti sidang isbat nikah yang akan digelar pada 13 Maret 2025 mendatang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program inovasi Layanan Terapung Keagamaan (LANTERA) yang diinisiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Lingga.
Kantor UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai Tenam dipilih sebagai lokasi sidang untuk memudahkan pasangan dari daerah kepulauan seperti Senayang dan Bakung Serumpun.
Kepala Kemenag Lingga, Erman Zaruddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan yang sah secara negara.
“Kemenag Lingga bersama Disdukcapil dan Pengadilan Agama Dabo Singkep akan melaksanakan isbat nikah. Karena pesertanya lebih banyak dari daerah kepulauan, maka kita pusatkan di Sungai Tenam agar lebih mudah dijangkau,” ungkap Erman.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh fasilitas akan disiapkan demi kelancaran proses isbat nikah.
“Kami ingin memastikan semua pasangan yang mengikuti sidang ini mendapatkan pelayanan terbaik. Jadi, mohon dukungan dari semua pihak,” tambahnya.
Dukungan pun datang dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau. Kepala UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah V, Aryanto, menyatakan kesiapannya dalam menyediakan tempat dan fasilitas yang diperlukan.
“Kami dari Dishub Provinsi Kepri siap mendukung dan menyediakan tempat. Nanti, sampaikan apa saja yang perlu kami siapkan. Semoga semuanya berjalan lancar,” ujar Aryanto.
Sidang isbat nikah ini diharapkan dapat membantu masyarakat kepulauan. Terutama dalam memperoleh keabsahan hukum atas pernikahan mereka yang tidak tercatat. Sekaligus mempermudah pengurusan administrasi kependudukan bagi keluarga mereka nantinya.
Penulis : RBP
Editor : IZ