Finalisasi Revisi Perwako Penyelenggaraan Reklame Kota Batam, Tim Laporkan Titik Reklame di Kecamatan Batam Kota

- Publisher

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memimpin Rapat Pembahasan Rencana Titik Reklame Kota Batam dalam rangka Revisi Perwako 50/2024 tentang Penyelenggaran Reklame Kota Batam di Ruang Rapat Marketing BP Batam, Senin (30/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memimpin Rapat Pembahasan Rencana Titik Reklame Kota Batam dalam rangka Revisi Perwako 50/2024 tentang Penyelenggaran Reklame Kota Batam di Ruang Rapat Marketing BP Batam, Senin (30/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memimpin Rapat Pembahasan Rencana Titik Reklame Kota Batam dalam rangka Revisi Perwako 50/2024 tentang Penyelenggaran Reklame Kota Batam di Ruang Rapat Marketing BP Batam, Senin (30/06/2025).

Rapat diikuti Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. dan Deputi Bidang Infrastruktur Badan Pengusahaan, Mouris Limanto.

Melalui rapat tersebut Jefridin melaporkan bahwa secara persentase penertiban reklame di Kecamatan Batam Kota sudah mencapai 98 persen atau 864 reklame. Untuk itu perlu ditetapkan segera titik reklame agar pengusaha memasang reklame sesuai dengan masterplan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

BACA JUGA:  Baru Keluar Penjara Awal Desember, Residivis Ini Kambuh Lagi

“Kenapa penertiban kita prioritaskan di Kecamatan Batam Kota, agar para pengusaha dapat memasang kembali reklame yang sudah dibongkar sesuai prosedur yang diatur dalam Perwako,” ujarnya.

BACA JUGA:  Li Claudia: Terima Kasih Presiden, Batam Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Melalui rapat tersebut dibahas terkait jenis reklame yang akan dibangun pada lokasi simpang-simpang jalan se Kecamatan Batam Kota. Dari pembahasan sebelumnya, tim sudah membuat mengusulkan untuk di simpang-simpang jalan akan di pasang vidiotron. Untuk ROW 30 ukuran vidiotron yang akan dipasang adalah 4×8 sementara untuk billboard ukuran 5×10.

Untuk di Kecamatan Batam Kota terdapat 18 simpang yang menjadi titik reklame. Diantaranya yakni  Simpang BI, Simpang Masjid Agung, Simpang bundaran BP,  Simpang Mega Mall dan Simpang Hotel Harmoni One.

BACA JUGA:  Pilkada Usai, Rudi Ajak Kembali Bersatu

Turut hadir mendampingi Kepala Badan Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Reza Khadafi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Tohari.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata
Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau
Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan
Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WIB

Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Senin, 27 April 2026 - 08:30 WIB

Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau

Berita Terbaru