Li Claudia Ajukan Penyesuaian Identitas ke PN Batam, Sidang Perdana Digelar Besok

- Publisher

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM

Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Ex Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengajukan permohonan pengesahan identitas ke Pengadilan Negeri (PN) Batam. Permohonan ini bertujuan menyelaraskan nama Tionghoanya dengan nama Indonesia, serta memastikan keabsahan data kelahiran dan status hukum sebagai anak sah dari kedua orang tuanya.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas PN Batam, Welly Irdianto, pada Senin (30/6/2025). Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut termasuk dalam kategori voluntaire jurisdiction, yakni permohonan tanpa adanya pihak tergugat dan semata-mata ditujukan untuk kepentingan pribadi pemohon.

BACA JUGA:  TKM ASLI Gelar Meet & Great dengan Raffi Ahmad and Friends

“Benar, permohonan diajukan oleh yang bersangkutan. Intinya, untuk menyatakan bahwa nama Tionghoa dan nama Indonesia merujuk pada orang yang sama, dengan tempat dan tanggal lahir di Dabo Singkep, serta merupakan anak sah dari kedua orang tuanya,” ujar Welly.

BACA JUGA:  Reses di Perumahan Medio Raya, Ketua DPRD Kepri Dengar Aspirasi Masyarakat Sagulung

Masih menurut Welly, perkara ini akan ditangani oleh satu hakim dan bersifat terbuka untuk umum. Hal ini memungkinkan masyarakat maupun media untuk mengikuti jalannya persidangan secara langsung.

Mengacu pada data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, perkara ini tercatat dengan nomor 309/Pdt.P/2025/PN Btm, dan resmi didaftarkan pada tanggal 24 Juni 2025 atas nama pemohon Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Kampanye ASLI di Pulau Terung, Laode Salman Kenang Perjalanan Politik Amsakar

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja PN Batam. Hingga berita ini diterbitkan, isi lengkap petitum atau permohonan belum tersedia di laman resmi SIPP.

Langkah hukum ini menjadi bentuk transparansi Li Claudia dalam memastikan seluruh data administrasi dan hukum terkait identitas pribadinya tercatat secara sah di lembaga peradilan Indonesia.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat
TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas
Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban
Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah
Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu
Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:13 WIB

TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban

Senin, 6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah

Berita Terbaru