Li Claudia Ajukan Penyesuaian Identitas ke PN Batam, Sidang Perdana Digelar Besok

- Publisher

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM

Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Ex Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengajukan permohonan pengesahan identitas ke Pengadilan Negeri (PN) Batam. Permohonan ini bertujuan menyelaraskan nama Tionghoanya dengan nama Indonesia, serta memastikan keabsahan data kelahiran dan status hukum sebagai anak sah dari kedua orang tuanya.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas PN Batam, Welly Irdianto, pada Senin (30/6/2025). Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut termasuk dalam kategori voluntaire jurisdiction, yakni permohonan tanpa adanya pihak tergugat dan semata-mata ditujukan untuk kepentingan pribadi pemohon.

BACA JUGA:  Kota Batam Bergerak: Penanganan Banjir dan Pembangunan Layanan Publik Disinergikan

“Benar, permohonan diajukan oleh yang bersangkutan. Intinya, untuk menyatakan bahwa nama Tionghoa dan nama Indonesia merujuk pada orang yang sama, dengan tempat dan tanggal lahir di Dabo Singkep, serta merupakan anak sah dari kedua orang tuanya,” ujar Welly.

BACA JUGA:  Taman Kota Instagramable Digagas Amsakar-Li Claudia di Baloi Indah

Masih menurut Welly, perkara ini akan ditangani oleh satu hakim dan bersifat terbuka untuk umum. Hal ini memungkinkan masyarakat maupun media untuk mengikuti jalannya persidangan secara langsung.

Mengacu pada data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, perkara ini tercatat dengan nomor 309/Pdt.P/2025/PN Btm, dan resmi didaftarkan pada tanggal 24 Juni 2025 atas nama pemohon Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Kebakaran Terjadi di Perumahan Oriental

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja PN Batam. Hingga berita ini diterbitkan, isi lengkap petitum atau permohonan belum tersedia di laman resmi SIPP.

Langkah hukum ini menjadi bentuk transparansi Li Claudia dalam memastikan seluruh data administrasi dan hukum terkait identitas pribadinya tercatat secara sah di lembaga peradilan Indonesia.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kompak, Bergerak, Berdampak: Pesan Iman Sutiawan Saat Tinjau Koperasi Nelayan Merah Putih Pulau Kasu
MTQH XXXIV Kecamatan Bengkong, Sekda Batam Tekankan Nilai Qurani
Mantan Bupati Anambas Abdul Haris Dipanggil Tipikor Polda Kepri
PGN Secara Sepihak Menaikkan Harga Jual Gas Sebesar 35% ke PLN Batam
Rotasi dan Angkat Pejabat Pemko Batam, Amsakar Minta Kadis Bergerak Cepat Tuntaskan Sampah hingga Banjir
Gerindra di Kepri Rayakan Harlah ke-18, Aweng Kurniawan: Kompak Organisasi, Nyata untuk Masyarakat
BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN kepada TNI AU
Harlah ke-18 Gerindra di Kepri: Jadi Momentum Pertegas Loyalitas Kader kepada Partai, Presiden, dan Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:25 WIB

Kompak, Bergerak, Berdampak: Pesan Iman Sutiawan Saat Tinjau Koperasi Nelayan Merah Putih Pulau Kasu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTQH XXXIV Kecamatan Bengkong, Sekda Batam Tekankan Nilai Qurani

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:28 WIB

Mantan Bupati Anambas Abdul Haris Dipanggil Tipikor Polda Kepri

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:23 WIB

Rotasi dan Angkat Pejabat Pemko Batam, Amsakar Minta Kadis Bergerak Cepat Tuntaskan Sampah hingga Banjir

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:09 WIB

Gerindra di Kepri Rayakan Harlah ke-18, Aweng Kurniawan: Kompak Organisasi, Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru