Li Claudia Ajukan Penyesuaian Identitas ke PN Batam, Sidang Perdana Digelar Besok

- Publisher

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM

Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Ex Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengajukan permohonan pengesahan identitas ke Pengadilan Negeri (PN) Batam. Permohonan ini bertujuan menyelaraskan nama Tionghoanya dengan nama Indonesia, serta memastikan keabsahan data kelahiran dan status hukum sebagai anak sah dari kedua orang tuanya.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas PN Batam, Welly Irdianto, pada Senin (30/6/2025). Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut termasuk dalam kategori voluntaire jurisdiction, yakni permohonan tanpa adanya pihak tergugat dan semata-mata ditujukan untuk kepentingan pribadi pemohon.

BACA JUGA:  BP Batam Dengar Aspirasi Warga, Pastikan Solusi Air Bersih di Perumahan Fantasy

“Benar, permohonan diajukan oleh yang bersangkutan. Intinya, untuk menyatakan bahwa nama Tionghoa dan nama Indonesia merujuk pada orang yang sama, dengan tempat dan tanggal lahir di Dabo Singkep, serta merupakan anak sah dari kedua orang tuanya,” ujar Welly.

BACA JUGA:  Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata

Masih menurut Welly, perkara ini akan ditangani oleh satu hakim dan bersifat terbuka untuk umum. Hal ini memungkinkan masyarakat maupun media untuk mengikuti jalannya persidangan secara langsung.

Mengacu pada data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, perkara ini tercatat dengan nomor 309/Pdt.P/2025/PN Btm, dan resmi didaftarkan pada tanggal 24 Juni 2025 atas nama pemohon Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Wali Kota Amsakar Sigap Tinjau Lokasi Banjir di Kavling Sungai Lekop, Warga Akhirnya Melihat Harapan

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja PN Batam. Hingga berita ini diterbitkan, isi lengkap petitum atau permohonan belum tersedia di laman resmi SIPP.

Langkah hukum ini menjadi bentuk transparansi Li Claudia dalam memastikan seluruh data administrasi dan hukum terkait identitas pribadinya tercatat secara sah di lembaga peradilan Indonesia.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Berita Terbaru