Amsakar-Li Claudia Pimpin Rapat Tindak Lanjut PP 25 dan 28/2025: Fokus Sederhanakan Perizinan dan Investasi

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Rapat koordinasi digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam langsung tancap gas menindaklanjuti dua regulasi strategis yang baru saja diteken Presiden Prabowo Subianto, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan 28 Tahun 2025.

Rapat koordinasi digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/7/2025). Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad memimpin langsung pertemuan, didampingi Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Dalam rapat itu, Amsakar menyebut hadirnya dua PP tersebut menjadi peluang besar bagi Batam untuk melompat lebih jauh dalam bidang investasi dan pelayanan publik.

“Semua izin sekarang cukup diurus di Batam. Tak perlu ke provinsi, apalagi ke kementerian. Ini bentuk kepercayaan pusat bahwa Batam siap jadi motor ekonomi barat Indonesia,” kata Amsakar.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Boyong 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik Bertemu Presiden Prabowo

PP 28/2025 sendiri mengatur soal perizinan berusaha berbasis risiko. Sementara PP 25 mengatur pendelegasian kewenangan dari pusat ke daerah, khususnya dalam urusan pelayanan dan tata kelola investasi.

Menurut Amsakar, tantangan ke depan bukan lagi soal siapa yang berwenang menandatangani dokumen, melainkan bagaimana menciptakan pelayanan yang cepat, efisien, dan profesional.

“Kita tidak berbicara ini kewenamgan BP Batam atau Pemko Batam, semua kita lakukan di bawah naungan Kota Batam. Yang penting warga dan investor dilayani sebaik mungkin,” ujarnya.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Buka Turnamen Futsal AFK Batam Championship 2023

Dalam rapat itu, sejumlah isu teknis langsung dibahas. Salah satunya soal percepatan pengurusan AMDAL yang selama ini dikenal lambat dan berbelit.

Amsakar menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada layanan yang berlarut-larut. Ia menargetkan waktu penyelesaian AMDAL bisa dipotong hingga setengah dari durasi sebelumnya.

“Kalau dulu bisa makan waktu dua tahun, ke depan harus bisa selesai jauh lebih cepat, tapi tetap akurat,” tegasnya.

Pembentukan tim percepatan, penyusunan Perka (Peraturan Kepala), serta pemetaan ulang tenaga teknis juga dibahas. Tim hukum Pemko dan BP Batam diminta menyusun regulasi turunan yang menyederhanakan prosedur dan mempercepat proses layanan.

BACA JUGA:  Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat, Amsakar-Li Claudia Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan dan Bandara

Ia berharap Batam bisa menjadi percontohan nasional dalam hal percepatan investasi dan reformasi layanan publik.

“Soal siap atau tidak siap bukan lagi poin utama. Yang penting, kita jawab tantangan ini dengan kerja nyata,” tutupnya.

Sementara ini,  Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, meminta agar pembentukan tim percepatan segera difinalisasi. Ia menekankan pentingnya kejelasan nama-nama anggota tim, ruang lingkup kerja, serta jenis izin yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.

“Semua harus jelas dari awal. Siapa yang tangani, izin apa saja, dan langkah konkrit ke depan. Jangan menunggu-nunggu lagi,” ujarnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia
Muhammad Kamaluddin Respons Permohonan Maaf Tempo: Evaluasi Serius agar Insiden Serupa Tak Terjadi Lagi
Tinjau ZoSS, Li Claudia Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 07:25 WIB

Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern

Kamis, 16 April 2026 - 06:05 WIB

Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia

Berita Terbaru