PLN Batam Beri Pemaparan Penyesuaian Tarif Listrik 1,43% Hanya Pada Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah secara Langsung kepada Masyarakat

- Publisher

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi publik PLN Batam. Foto: INIKEPRI.COM/PLN Batam

Diskusi publik PLN Batam. Foto: INIKEPRI.COM/PLN Batam

INIKEPRI.COM — PT PLN Batam menggelar rangkaian kegiatan diskusi dan penjelasan kebijakan penyesuaian tarif tenaga listrik triwulan III tahun 2025 secara langsung kepada masyarakat. Langkah ini merupakan wujud komitmen PLN Batam dalam menjaga transparansi dan membangun komunikasi aktif dengan pelanggan serta seluruh pemangku kepentingan.

Mulai Kamis kemarin, pemaparan diselenggarakan melalui empat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Batam yang tersebar di wilayah kota. Diskusi publik ini berlangsung di empat lokasi, yaitu Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Sagulung, Sungai Beduk, dan Sekupang.

Melalui forum ini, PLN Batam menjelaskan latar belakang penyesuaian tarif, dasar hukum, dan mekanisme perhitungannya. Penyesuaian tarif hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas dan pemerintah, dengan besaran penyesuaian sebesar 1,43%. Selain itu, kebijakan ini berdampak hanya kepada 7,49% dari total seluruh pelanggan PLN Batam.

BACA JUGA:  Ramadan Harmoni, PLN Batam dan Media Pererat Kolaborasi di Batam

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (5/7/2025) menyampaikan, bahwa perusahaan siap menjalankan kebijakan pemerintah tersebut demi menjamin pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan.

“Penyesuaian tarif ini mempertimbangkan tiga variabel utama, yakni kurs rupiah, harga energi primer, dan tingkat inflasi. Langkah ini diperlukan untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan layanan kelistrikan bagi masyarakat Batam,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dari total 23 golongan pelanggan PLN Batam, hanya lima golongan yang terdampak kebijakan penyesuaian tarif ini, dan hanya dua di antaranya merupakan pelanggan rumah tangga mampu. Tarif baru akan mulai diberlakukan untuk pemakaian listrik bulan Juli 2025, yang tagihannya akan dibayarkan pada Agustus mendatang.

“Tagihan yang dibayarkan pelanggan bulan ini masih mengacu pada pemakaian Juni, sehingga belum mencerminkan adanya penyesuaian tarif. Jika terjadi kenaikan jumlah tagihan, kemungkinan besar disebabkan oleh peningkatan konsumsi, bukan tarif,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Selamat Hari Pers Nasional 2021, Bersama Bangkit dari Pandemi

Untuk memudahkan akses informasi, PLN Batam membuka layanan melalui Contact Center 0778-5702-123 serta posko pengaduan pelanggan yang tersedia di Kantor UP3 Batam Center, UP3 Nagoya, UP3 Batu Aji, dan UP3 Tiban. Pelanggan juga dapat melakukan simulasi tarif untuk mengetahui perhitungan penyesuaian secara mandiri.

Acara pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi publik dan tanya jawab, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi, dan masukan langsung kepada jajaran manajemen PLN Batam.

Salah satu peserta diskusi, Alfiza dari Kecamatan Sagulung, menekankan pentingnya peningkatan layanan seiring dengan diterapkannya kebijakan baru.

“Kenaikan 1,43% ini memang relatif kecil, namun harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Jika terjadi gangguan, PLN Batam harus bergerak cepat dalam melakukan penormalan. Saya juga berharap listrik bisa menjangkau seluruh pelosok Batam agar semua masyarakat merasakan manfaatnya secara merata,” ungkapnya.

BACA JUGA:  PPKM Darurat di Batam Akan Diperpanjang Hingga Agustus

Sejalan dengan itu, Yola Destria, pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA (R2) dari Kecamatan Sekupang, juga menyampaikan pandangannya.

“Jika dilakukan penyesuaian tarif 1,43%, untuk mengimbanginya kami pelanggan juga bisa berhemat. Namun permintaan kami kepada PLN Batam agar pelayanan meningkat dan pasokan listrik lancar. Jangan ada padam-padam lagi. Kalaupun terjadi padam akibat gangguan, petugas harus segera memperbaikinya,” ucap Yola.

Kegiatan ditutup dengan ajakan dari PLN Batam agar seluruh pelanggan aktif mencari informasi melalui kanal resmi dan memahami penyesuaian tarif secara menyeluruh demi terciptanya pelayanan listrik yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Buka TMMD ke-130, Amsakar: Pembangunan Harus Dirasakan Langsung Masyarakat
BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air
Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam
Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober
BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat
Siswi MIN 1 Batam Nayla Sary Khairani Raih Juara 2 IPAS OMI Tingkat Provinsi 2026
PLN Batam Tangani Gangguan Kelistrikan, Upayakan Pemulihan Sistem Secara Bertahap
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:52 WIB

BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru