INIKEPRI.COM – BP Batam terus berbenah dalam pengelolaan lahan. Salah satu langkah terobosannya adalah menggandeng Universitas Indonesia (UI) untuk mengembangkan dan menyempurnakan aplikasi Land Management System (LMS).
Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi data, serta memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Batam.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025). Ia hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dan jajaran deputi.
Menurut Amsakar, LMS akan menyajikan data lengkap seputar pengelolaan lahan di Batam. Di antaranya informasi luas lahan yang sudah digunakan, masa berlaku Uang Wajib Tahunan (UWT), jumlah lahan yang terbengkalai, hingga lahan yang siap didistribusikan.
“Saat ini sistemnya sudah masuk tahap akhir Semua data nantinya bisa diakses secara transparan. Ini jadi langkah nyata memperbaiki manajemen lahan,” jelasnya.
Selain pengembangan LMS, BP Batam juga tengah menyiapkan Peraturan Kepala (Perka) baru. Peraturan ini akan menjadi acuan dalam proses pengajuan lahan sekaligus mencegah praktik-praktik lama yang tidak sehat.
“Kami ingin memastikan setiap pengajuan lahan disertai rencana bisnis dan kondisi keuangan yang jelas. Semua itu akan kami tuangkan dalam Perka,” kata Amsakar.
Berdasarkan kajian bersama UI, idealnya investor yang mengajukan lahan memiliki kekuatan modal memadai agar lahan dimanfaatkan secara produktif. Skema ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi ke depan.
Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyinggung keberadaan kawasan ekonomi baru seperti SEZ Johor dan Singapura yang telah diresmikan awal tahun ini. Meski begitu, Batam tidak melihat kawasan tersebut sebagai ancaman.
“Kami tidak fokus pada rivalitas. Selama Batam bisa memberikan kemudahan dan kepastian investasi, kita tetap jadi pilihan,” tegasnya.
Amsakar menutup dengan menegaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan TAP MPR.
“Tata kelola lahan yang baik bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal bagaimana memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : IZ

















