APBD-P 2025 Disetujui DPRD, Amsakar-Li Claudia: SKPD Harus Gerak Cepat, Tepat dan Selaras RPJMD

- Admin

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Wali Kota Batam terhadap Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Batam, Batamcenter, Jumat (11/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Wali Kota Batam terhadap Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Batam, Batamcenter, Jumat (11/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – DPRD Kota Batam resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Wali Kota Batam terhadap Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Batam, Batamcenter, Jumat (11/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Sebanyak 37 dari 45 anggota dewan tercatat hadir dan memenuhi syarat kuorum.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir langsung dalam paripurna tersebut. Dalam pendapat akhirnya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda sesuai jadwal.

Baca Juga :  Usai Divaksin Covid-19, Rudi: Semoga Batam Segera Pulih

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah mendukung pembahasan Ranperda ini secara objektif dan konstruktif,” ujar Amsakar.

Ia menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2025 telah memuat alokasi belanja sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Di antaranya, belanja pendidikan ditetapkan sebesar 29,31 persen dari total anggaran, melebihi ketentuan minimal 20 persen. Belanja kesehatan mencapai 12,4 persen, dan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 33,49 persen dari batas minimal 40 persen.

Sementara itu, belanja pegawai tercatat sebesar 37,85 persen dari total APBD, melampaui ketentuan maksimal 30 persen. Adapun alokasi untuk pelatihan ASN mencapai 0,20 persen dari ketentuan 0,16 persen. Belanja kegiatan yang bersumber dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing tercatat sebesar 86,73 persen, melebihi ketentuan minimal sebesar 70 persen.

Baca Juga :  BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 KM

Amsakar juga menekankan bahwa perubahan anggaran ini telah diselaraskan dengan arah pembangunan dalam Rancangan RPJMD Kota Batam Tahun 2025–2029.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan program pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” katanya.

Terkait saran dan masukan dari fraksi maupun dalam proses pembahasan, Amsakar menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera mempersiapkan pelaksanaan program berdasarkan Perubahan APBD yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Lepas 13 CJH dari Perumahan KDA, Amsakar Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan dan Kekompakan

“Kami ingatkan agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan. SKPD penghasil juga harus meningkatkan kinerja agar tidak terjadi tunda bayar di akhir tahun,” tegas Amsakar.

Ranperda yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi, paling lambat dalam waktu tiga hari kerja sejak tanggal persetujuan.

“Semoga kebijakan anggaran ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Batam dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkas Amsakar.

Sebagai penutup paripurna, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam. Proses ini disaksikan langsung oleh seluruh peserta sidang yang hadir.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB