KKP Hentikan Reklamasi di Pulau Kapal Batam karena Tak Kantongi Izin PKKPRL

- Admin

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Kapal yang disegel KKP. Foto: Tangkapan Layar Google Earth

Pulau Kapal yang disegel KKP. Foto: Tangkapan Layar Google Earth

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas reklamasi yang berlangsung di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil, wilayah perairan Kota Batam, Kepulauan Riau.

Langkah ini diambil karena proyek reklamasi tersebut belum mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) — izin wajib untuk setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, turun langsung memimpin penyegelan dan pemasangan plang penghentian aktivitas di lapangan pada Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga :  KKP Latih Nelayan Natuna, Bangun Indonesia dari Pinggiran

“Hari ini, kami menghentikan sementara seluruh kegiatan reklamasi dan pemanfaatan ruang laut di Pulau Kapal Besar karena belum ada PKKPRL dari KKP. Ini sesuai aturan,” ujar Ipunk.

Pulau Kapal Besar terletak di wilayah strategis, dekat perbatasan Indonesia–Singapura, dan berseberangan langsung dengan Pulau Nirup. Proyek reklamasi ini dijalankan oleh PT Dewi Citra Kencana, yang memiliki afiliasi dengan PT Trituna Sinar Benua — operator hotel di Pulau Nirup.

Menurut Ipunk, kedua pulau tersebut termasuk dalam kategori pulau kecil, di mana pengelolaannya wajib melalui proses perizinan tambahan berupa rekomendasi dari KKP. Pulau Kapal Besar tercatat memiliki luas 8,8 hektare, sementara Pulau Kapal Kecil seluas 1,8 hektare.

Baca Juga :  BP Batam Jalin Kerja Sama Dengan BKPM dan Pemko Batam, Guna Integrasikan Sistem Pelayanan Perizinan Investasi

“Pulau kecil wajib mendapat rekomendasi pemanfaatan dan izin reklamasi. Perusahaan harus menahan diri dan menghormati proses hukum yang berlaku,” tegas Ipunk.

Pihak KKP juga memastikan pengawasan ketat selama masa penghentian. Satelit pengawas, pos pantau laut, serta peran aktif kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) akan diterjunkan untuk memonitor kegiatan di lokasi.

Baca Juga :  Amsakar : Pemko Batam Komitmen Akomodir Usulan Masyarakat

Sementara itu, Rio Eko Putro, Manajer Legal PT Dewi Citra Kencana, menyatakan bahwa pihaknya berencana membangun resor dan hotel bintang lima di atas pulau-pulau tersebut, setelah seluruh perizinan rampung.

“Kami tetap berkomitmen menunggu semua izin lengkap. Proyek ini adalah bagian dari investasi jangka panjang di sektor pariwisata,” ungkap Rio.

Sebagai tambahan, pada hari yang sama, Ditjen PSDKP KKP juga menyegel aktivitas penambangan pasir darat di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun. Kegiatan tambang tersebut turut dihentikan karena belum memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau kecil.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB