Reklamasi Ilegal Dekat Ocarina Diduga Libatkan Anggota DPRD, Ombudsman Minta Penegakan Hukum Tegas

- Admin

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari. Foto: Ombudsman RI

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari. Foto: Ombudsman RI

INIKEPRI.COM – Aktivitas reklamasi yang diduga ilegal di kawasan pesisir dekat Ocarina, Batam, memicu sorotan tajam dari publik. Sedikitnya lima hektare laut dilaporkan telah ditimbun tanpa izin resmi, dengan pelaku yang disebut-sebut merupakan seorang anggota DPRD Batam.

Kepala Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, membenarkan adanya laporan terkait dugaan reklamasi ilegal tersebut.

“Saya dengar kabar itu (reklamasi di Ocarina) juga tak berizin,” ujarnya, Minggu (10/08).

Menurut Lagat, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi dalam kasus ini. Pertama, pelaku reklamasi memang sedang dalam proses mengurus izin. Kedua, tidak ada upaya sama sekali untuk mengurus izin, sehingga harus ditindak tegas sesuai hukum.

Ia pun mendesak BP Batam sebagai otoritas yang berwenang atas wilayah reklamasi untuk bersikap konsisten dan berani menegakkan aturan, tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Pelantikan Paus Leo XIV, Fary Francis Jadi Utusan Presiden Prabowo : Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan

“Ini adalah ujian bagi Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam, apakah konsisten atau tidak mereka antara ucapan dan tindakan. Buktikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lagat menyebut, langkah penindakan pertama dapat dilakukan langsung oleh BP Batam atau melalui aparat kepolisian dan kejaksaan. Setelah itu, koordinasi perlu dilakukan dengan Ketua DPRD Batam agar mendorong anggotanya patuh pada proses hukum.

Meski demikian, ia mengingatkan publik agar tidak terburu-buru berprasangka buruk sebelum ada pernyataan resmi dari BP Batam.

“Saya minta BP Batam silakan lakukan pemeriksaan. Kalau memang sudah melakukan pelanggaran hukum, buktikan ke masyarakat dan tindak. Kemudian langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu dalam Dubur, Calon Penumpang Ditangkap Petugas Bea Cukai Batam

Dugaan Keterlibatan Legislator

Sebelumnya, aktivitas reklamasi laut di kawasan Ocarina ini ramai diperbincangkan. Dari hasil penelusuran lapangan, proyek tersebut telah berjalan cukup lama, namun terkesan ditutupi.

Informasi yang beredar memunculkan dua versi. Ada sumber yang mengatakan sang anggota dewan hanya menjadi “backing” proyek, sementara versi lainnya menyebut ia adalah pemilik langsung reklamasi tersebut.

“Sudah jalan cukup lama. Tapi sepertinya memang sengaja ditutupi. Itu katanya orang dewan yang punya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Respons BP Batam

Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam, Mohamad Tofan, saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya belum sempat memantau langsung aktivitas reklamasi tersebut.

“Kita akan cek dulu ke lapangan apakah ada izinnya atau tidak. Kami tetap serius menindak apabila benar tidak berizin,” ujarnya, Rabu (6/8).

Baca Juga :  Batam Berencana Gelar Kembali Sekolah di Bulan Agustus, Setuju?

Tofan memastikan tim BP Batam akan segera turun untuk memverifikasi perizinan.

Ketua DPRD Batam: Baru Dengar

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, mengaku baru mengetahui kabar dugaan keterlibatan anggota dewan dalam proyek tersebut.

“Saya enggak tahu itu (reklamasi ilegal di Ocarina) termasuk dugaan keterlibatan anggota dewan. Yang saya tahu itu disegel BP kemarin. Tapi nanti saya cek,” katanya.

Kawasan pesisir Ocarina sendiri dikenal rawan terhadap praktik reklamasi ilegal. Meski aturan perundang-undangan telah menetapkan prosedur ketat dan izin resmi sebagai syarat mutlak, celah di lapangan kerap dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, termasuk mereka yang memiliki jabatan atau akses kekuasaan.

Penulis : IZ

Sumber Berita: OMBUDSMAN RI

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB